Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

214

dutapublik.com, JAKARTA – Tim Penyidik Kejaksaan Agung menyita lima unit mobil mewah yang diduga terkait dengan kasus korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2012–2017.

Penyitaan dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025, oleh Tim Satgas Khusus P3TPK di bawah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), sebagai bagian dari pengembangan perkara dengan tersangka berinisial MRC.

“Kelima kendaraan tersebut di temukan dan disita di parkiran Mendjangan Mansion, Jakarta Selatan. Semuanya diduga kuat sebagai hasil atau sarana tindak pidana korupsi,” kata Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam keterangan resminya, Selasa (5/8/2025).

Adapun barang bukti mobil mewah yang disita meliputi:

1. Mini Cooper Countryman putih

2. Toyota Alphard 2.5 G CVT hitam

3. Mercedes-Benz Maybach S 500 hitam

4. Mercedes-Benz S 450 hitam

5. Mercedes-Benz C 63 AMG hitam

Menurut Anang, penyitaan ini mengacu pada Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penyitaan yang keduanya ditandatangani pada tanggal 4 Agustus 2025.

“Barang bukti ini akan digunakan dalam proses pembuktian di pengadilan, termasuk untuk menelusuri aliran dana dan dugaan keterlibatan pihak lain,” tambah Anang. (Nando)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *