Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

373

dutapublik.com, JAKARTA – Senin (4/12), Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), memeriksa 2 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana Korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Baca Juga:  Diduga Melanggar Kontrak Pembelian CPO, PT. KPB Disomasi LQ Indonesia Lawfirm

2 orang saksi yang dperiksa tersebut, yaitu, S, selaku Kepala Desa Ringin dan S, selaku Kepala Desa Kuala Mulya. Adapun, kedua orang saksi tersebut, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.

Baca Juga:  Polres Garut Amankan Puluhan Tersangka Kasus Tindak Pidana Narkoba Dalam Operasi Antik Lodaya Tahun 202

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *