dutapublik.com, JAKARTA – Senin (4/12), Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), memeriksa 2 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana Korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.
2 orang saksi yang dperiksa tersebut, yaitu, S, selaku Kepala Desa Ringin dan S, selaku Kepala Desa Kuala Mulya. Adapun, kedua orang saksi tersebut, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (red)





