Kepala Ombudsman Abyadi Siregar Tinjau Tempat Kaburnya 5 Tahanan Narkoba BNN

660

dutapublik.com, MEDAN – Ombudsman RI Perwakilan Sumut menilai, ada faktor kelalaian Petugas jaga terkait kaburnya lima Tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Cabang Rutan Kelas I Medan.

Hal itu, diungkapkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar kepada wartawan, usai meninjau langsung Rutan BNNP Cabang Rutan Kelas I Medan di Jalan Balai Pom Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, ‎pada Selasa (18/5) sore.

“Kalau kita lihat, ada beberapa faktor penyebab kaburnya kelima tahanan, Minggu (16/5) kemarin. Ada faktor kelalaian dari Petugas ‎yang terjadi pada proses pengamanan,” ungkapnya.

Dalam kunjungan itu, Abyadi didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan James Panggabean dan Ainul Mardiyah. Mereka diterima Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut Kombes Pol. Sempana Sitepu dan Kepala Bagian Umum BNNP Sumut Bastian. Dari BNN Sumut, tim Ombudsman melanjutkan sidak ke tahanan BNN Lubuk Pakam.

Abyadi mengatakan, untuk kasus kaburnya tahanan tersebut, harus menjadi perhatian khusus bagi pihak BNNP Sumut dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut, untuk dilakukan evaluasi terkait sistem pengamanan. Agar hal serupa tidak terulang kembali.

“Kekurangan SDM cuma tiga Petugas mereka. Satu Petugas siang hari dan dua Petugas malam hari. Saya kira itu kurang ya,” jelasnya.

Abyadi juga menyoroti double tugas dijalani pmPetugas jaga BNNP Sumut. Karena, menjaga tahanan tersebut, bukanlah merupakan tugas utama mereka. Apalagi, karena pandemi Covid-19‎ tahanan sudah divonis, tetap berada di rumah tahanan tersebut dan belum dipindahkan ke Rutan atau Lapas Kemenkumham.

“Itu Cabang Rutan, harusnya Petugasnya, Petugas Sipir dari Kemekumham. Tapi, ternyata dari mereka. Di sini yang menjaga Tahanan bukan Sipir, tapi Penyidik dari BNN. Ini menjadi tugas tambahan. Ini menjadi evaluasi bagi Kemenkumham seluruh Indonesia untuk menjaga Tahanan di BNN yang ada, terutama di Sumut. Berangkat dari kasus ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut Kombes Pol. Sempana Sitepu menjelaskan, untuk menjaga tahanan Narkotika itu setiap hari hanya 3 Petugas dibagi dua shift.

“Untuk menjaga tahanan ini, ada dari Berantas, Intel, Penyidik, Tugas lapangan BKO dari Brimob Polda Sumut dan Wastahti‎. Pagi, yang jaga anggota Penyidik ASN, kalau malam, anggota Polri dan BKO. 24 jam dibagi dua, ya ada dua shift,” tuturnya.

Dari lima tahanan kabur, satu tahanan bernama Muhammad Junaidi warga Jalan Baung Dusun Masjid Kelurahan Sei Buah Keras Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara Sumatera Utara, telah menyerahkan diri pada Senin (17/5).

Keempat tahanan yang masih melarikan diri, adalah Rahmat Hidayatulloh alias Muhammad Isbandi, warga Perum Bukit Melati Jalan Markopolo Kecamatan Dapur 12 Kota Batam Kepulauan Riau.

Kemudian Zulfikar, warga Dusun Matang Masjid Desa Matang Punong Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara NAD. Irwanda dan Marzuki Ahmad, warga Jalan Irigasi Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireun Aceh. (AVID/r)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *