dutapublik.com, TANGGAMUS – Kasus anggaran Advertorial mencapai ratusan juta rupiah dan hutang Pemkab Tanggamus pada media hingga sepuluh milyar lebih, menurut Hermawan Syah Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PRO JAMIN Lampung hal ini tidak mungkin ada asap jika tidak ada api.
Hermawan Syah mengatakan, isu anggaran mencapai ratusan juta rupiah tersebut dan hutang Pemkab mencapai sepuluh milyar lebih, itu telah memantik sejumlah lembaga LSM Ormas dan lembaga profesi wartawan di Kabupaten Tanggamus untuk menggelar aksi dengan menyuarakan berbagai tuntutan pada pemerintah setempat terkhusus Pj. Bupati dan Kadis Kominfo.
“Saya selaku Ketua DPD LPAKN RI PRO JAMIN, Provinsi Lampung, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Tanggamus, harus berani memenuhi tantangan yang disampaikan oleh LSM Ormas dan wartawan, jika pemkab ingin dipercayai sebagai ekskutif yang bersih, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi, karena isu anggaran di luar kewajaran ini sudah menyebar luas seusai dengan banyaknya media yang mengangkat isu tersebut,” imbuhnya pada Sabtu (13/1/2024).
“Dan juga dengan masifnya pemberitaan yang dimuat baik media online maupun cetak itu tidak menutup kemungkinan menjadi pintu masuk oleh pihak penegak hukum untuk menelusuri, sesuai isu yang berkembang, apa lagi jika dalam waktu dekat ini ada lembaga yang membawa persoalan ini ke jalur hukum.”
“Namun untuk diketahui juga saya hanya mengingatkan pada kawan kawan LSM, Ormas dan wartawan, terkait anggaran Advertorial yang mencapai ratusan juta tersebut mengingat Kadis Kominfo dan PJ Bupati, masih baru menjabat di penghujung tahun 2023 tak ada salahnya juga kawan kawan LSM Ormas dan wartawan meminta pertanggungjawaban pada Kadis dan mantan Bupati sebelumnya,” sambungnya.
Karena di masa mereka menjabat lah anggaran tersebut disetujui oleh pihak eksekutif dan legislatif. “Artinya teman teman LSM Ormas juga wartawan harus meminta keterangan pada Kadis sebelumnya dan juga mantan Bupati sebelum Pj.”
Dalam hal ini pula Hermawan Syah selaku Ketua DPD LPAKN RI PRO JAMIN Provinsi Lampung meminta pada Ketua DPK LPAKN RI PRO JAMIN Kabupaten Tanggamus, segera berkoordinasi dengan LSM GMBI, MP3, YPPKM dan Lembaga Profesi Asosiasi Jurnalis Online Lampung (AJO L) untuk merapatkan barisan dan menyatukan langkah agar membawa kasus ini kejalur hukum.
“Sesuai tugas dan fungsi kita sebagai Sosial kontrol Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara, untuk menyelamatkan uang negara yang diduga hanya akan menguntungkan segelintir orang, LPAKN RI PRO JAMIN merasa terpanggil untuk bisa mengawal permasalahan yang berkembang di lingkungan Pemkab Tanggamus dan DPD LPAKN RI PRO JAMIN Lampung sangat setuju bila kasus ini secepatnya dibawa ke jalur hukum, jangan sampai kasus ini menjadi rumor berkepanjangan,” tegasnya.
Lanjut Hermawan Syah, dengan hebohnya anggaran Advertorial ratusan juta bisa jadi anggaran seperti itu tidak hanya terjadi di Dinas Kominfo dan Dewan saja, OPD yang lain juga wajib ditelusuri karena tidak menutup kemungkinan anggaran seperti itu ada juga di dinas lain.
“Jika memang teman teman LSM Ormas dan Jurnalis bisa mendapatkan data Anggara media yang tidak kewajaran di OPD lain selain dinas Kominfo dan Dewan, maka dugaan nepotisme di lingkungan Pemkab Tanggamus semakin kuat dan salah satu tugas LSM Ormas dan wartawan untuk membongkar semua itu.”
“Pada intinya semua ini kembali lagi ke teman teman wartawan solid apa gak nya untuk membuka semua apa yang menjadi momok kecurigaan mereka selama ini, saya berharap teman tanan LSM Ormas dan jurnalis semakin solid jangan ada dusta diantara kita,” pungkasnya. (Sarip)





