dutapublik.com, BEKASI – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi HM. BN Holik Qodratullah dan Rombongan dari Komisi IV DPRD beserta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi melaksanakan giat monitoring dan meninjau langsung persiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMPN 1 Kedungwaringin. PTM Terbatas secara serentak tersebut nantinya akan dimulai 6 September 2021.

Rombongan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Saat Meninjau Persiapan PTM Di SMPN 1 Kedungwaringin
Pada peninjauan itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik, menjelaskan PTM pada intinya tetap mengutamakan kesehatan peserta didik.
“Harapan saya PTM semua pembelajaran lebih efektif dan bermanfaat. Siswa-siswi jadi ceria, bersemangat,” kata BN Holik Jum’at (3/9).
Dia berpesan kepada guru untuk selalu mengawasi protokol kesehatan kepada peserta didik selama PTM berlangsung.
“Maka dari itu, hari ini kami melakukan monitoring untuk mengetahui sejauh mana kesiapan pihak sekolah dalam melaksanakan kegiatan itu terutama yang paling prinsip ialah tentang penerapan protokol kesehatan. Jadi pelaksanaan kegiatan belajar secara langsung di tengah pandemi covid-19 ini benar – benar butuh ketelatenan pihak sekolah ataupun dari orangtua murid,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda, menjelaskan pihaknya sudah menyosialisasikan SOP PTM terbatas kepada seluruh kepala sekolah.
Dia berharap pada tanggal 3 dan 4 sekolah dapat menggelar simulasi dengan menghadirkan 50 persen peserta didik sesi pertama, dan kedua.
Hal itu, kata dia, agar pada hari Senin siswa sudah tahu duduk di mana.
“Hari Minggu kepala sekolah siapkan ruangan, semprot disinfektan. Jangan nanti ketika anak gak pakai masker dibiarkan, kalau ada faceshield berikan,” ucapnya.
Di Kabupaten Bekasi ada 2.711 sekolah dari pelbagai tingkat pendidikan yang akan menyelenggarakan PTM Terbatas pada 6 September.
“Kita sudah siap dari Januari sebenarnya. Tapi karena ada kebijakan seperti PPKM Darurat dan Level, jadi kita tidak bisa,” ucapnya.
Kebijakan PTM pada PTM terbatas itu antara lain satu kelas maksimal 50 persen kapasitas rombel atau maksimal 18 siswa dengan jarak duduk 1,5 meter. Maksimal tiap sesi hanya 2 jam, dan dalam sepekan hanya 3 hari mengikuti PTM Terbatas.
Dalam monitoring simulasi PTM di SMPN 1 Kedungwaringin, turut hadir Camat Kedungwaringin H. Asan Asari, Kapolsek Kedungwaringin AKP Bambang Tri Mulyo, Danramil 13/Kedungwaringin, Ketua MUI, Komite SMPN 1 Kedungwaringin, Kepala UPTD Puskesmas Kedungwaringin dan Karangsambung serta para Kepala Desa.(SS)





