dutapublik.com, TANGGAMUS – Supriansyah Ketua Lembaga Jaringan Rakyat (Jarak) angkat bicara menyoroti terkait permasalahan yang timbul di Pekon Antar Brak, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus. Supriansyah meminta Inspektorat Tanggamus cepat tanggap dan respon atas laporan masyarakat.
Menurut Supriansyah permasalahan Pekon Antar Brak, itu jangan dianggap sepele atau dianggap enteng. Permasalahan di Pekon Antar Brak itu ada Tiga hal, pertama mengenai BLT DD yang tidak dibagikan di tahap 5, dan yang Kedua adanya indikasi menggunakan ijazah palsu, kemudian yang Ketiga adanya penghapusan sejumlah KPM.
“Atas hal tersebut menimbulkan adanya ancaman-ancaman atau teror dari luar terhadap warga yang melaporkan, tapi kenapa pihak Inspektorat yang semestinya harus cepat atau tanggap dalam hal ini, karena ini adanya teror-teror tersebut,” ujarnya.
Suprian menambahkan sementara teror-teror yang telah terjadi tidak direspon oleh masyarakat, kalau masyarakat merespon, kemudian responnya itu negatif yang menuduh bahwa pembuat teror itu adalah suruhan dari kepala pekon ini akan menimbulkan hal-hal buruk seperti kerusuhan antar warga. “Apakah Inspektorat akan bertanggung jawab, pasti jawabannya bukan wewenang kami jawab Inspektorat,” tutupnya Rabu (8/12).
Sekretaris Inspektirat Kabupaten Tanggamus, Gustam Afriansyah menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menurunkan tim investigasi setelah selesai melakukan penelaahan terhadap laporan warga Pekon Antar Brak.
“Setelah dilakukan penelaahan, mudah-mudahan dalam kategori investigasi maka secepatnya kita akan turunkan tim untuk melakukan investigasi terhadap laporan yang disampaikan masyarakat kepada Inspektorat,” kata Gustam.
Diungkapkannya bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait laporan warga tersebut dan telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor yakni Sekdes dan salah satu anggota Badan Hipun Pekon (BHP).
“Tidak salah memang sudah memberikan keterangan-keterangan permasalahan yang ada di Pekon Antar Brak terkait BLT DD dan Izajah,” ungkap Gustam.
Dijelaskannya, terkait BLT DD pihaknya belum bisa merekomendasikan, belum bisa menduga-duga, karena baru laporan, kalaupun itu benar, setelah melakukan pemeriksaan, akan direkomendasikan untuk disampaikan agar dibayarkan kepada masyarakat.
“Itu baru laporan masyarakat, jika benar akan kita rekomendasikan untuk dibagikan ke warga atau KPM, Terkait ijazah, nanti kita akan periksa dokumen Aparatur Pekon yang ada di Pekon Antar Brak satu-satu dulu kita pelajari,” tandasnya. (Sarip)





