Inspektorat Tanggamus Turunkan Tim Investigasi Dalam Rentetan Kasus Kepala Pekon Antar Brak

910

dutapublik.com, TANGGAMUS – Inspektorat Kabupaten Tanggamus segera turunkan tim investigasi atas laporan masyarakat Pekon Antar Brak Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus. Hal itu setelah dilakukan penelaahan dan dokumentasi.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam Afriansyah menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menurunkan tim investigasi setelah selesai melakukan penelaahan terhadap laporan warga Pekon Antar Brak.

“Setelah dilakukan penelaahan, mudah-mudahan dalam kategori investigasi maka secepatnya kita akan turunkan tim untuk melakukan investigasi terhadap laporan yang disampaikan masyarakat kepada inspektorat,” kata Gustam. Rabu (8/12).

Diungkapkannya bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait laporan warga tersebut dan telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor yakni Sekdes dan salah satu anggota Badan Hipun Pekon (BHP).

Baca Juga:  Pengecoran Jaling Pekon Antar Brak Sudah Empat Bulan Mangkrak

“Tidak salah memang sudah memberikan keterangan-keterangan permasalahan yang ada di Pekon Antar Brak terkait BLT DD dan Izajah,” ungkap Gustam.

Dijelaskannya, terkait BLT DD pihaknya belum bisa merekomendasikan, belum bisa menduga-duga, karena baru laporan, kalaupun itu benar, setelah melakukan pemeriksaan, akan direkomendasikan untuk disampaikan agar dibayarkan kepada masyarakat.

“Itu baru laporan masyarakat, jika benar akan kita rekomendasikan untuk dibagikan ke warga atau KPM, Terkait ijazah, nanti kita akan periksa dokumen Aparatur Pekon yang ada di Pekon Antar Brak satu-satu dulu kita pelajari,” tandasnya.

Baca Juga:  Inspektorat Kabupaten Tanggamus Segera Tindaklanjuti Dugaan Penyunatan BLT DD Pekon Tirom

Berikut tanggapan warga Pekon Antar Brak Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus mengutip pernyataan Viendra Sari di sejumlah media beberapa hari lalu. “Kenapa Viendra Sari gak lapor kalau memang apa yang di sampaika warga sama media itu tidak benar gampang kok kalau Viendra merasa dirugikan laporkan ke pihak penegak hukum,” ujar warga. (sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *