Inspektorat Tanggamus Akan Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan BLT DD Di Pekon Ampai Kecamatan Limau

437

dutapublik.com, TANGGAMUS – Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam Afriyansyah tak banyak berkomentar menanggapi, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Pekon Ampai Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus.

Hingga saat ini Inspektorat Tanggamus belum memberikan tanggapannya terkait permasalahan yang timbul di Pekon Ampai, Kecamatan Limau, baru-baru ini dengan terkuaknya BLT DD yang diduga dengan ditemukannya sejumlah nama KPM yang masuk daftar penerima, pada kenyataannya sejumlah KPM tersebut belum pernah merasakan bantuan BLT DD selama bantuan tersebut bergulir.

Saat dihubungi oleh awak media dutapublik via pesan singkat WatsApp Sekretaris Inspektorat Gustam tidak berada di tempat kerjanya, karena masih bertugas di luar kota atau masih mengikuti rapat di Bandar Lampung. pada Kamis ((22/6/2023).

Sebelumnya pada Selasa (20/06/2023) awak media dutapublik menghubungi Sekretaris Inspektorat untuk meminta tanggapan terkait masalah BLT DD di Pekon Ampai namun jawaban dari Sekretaris Inspektorat Gustam sangat singkat, “iya hanya menjawab, terimakasih atas infonya yang jelas pasti akan kami tindak lanjuti,” tulis Gustam (Sarip).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *