Duta Publik

Ketua KPPS Mengaku “Dirampok” Satu Juta Rupiah Oleh Ketua PPS Desa Balonggandu, Modusnya Buat Beli Konsumsi Dan Biaya SPJ

282

dutapublik.com, KARAWANG – Salah satu ketua KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di Desa Balonggandu Kecamatan Jatisari mengeluhkan terkait adanya potongan dana yang harus diterima oleh KPPS. Dimana KPPS sesuai juklak dan juknis yang ada seharusnya menerima anggaran operasional sebesar Rp.3.815.000 namun faktanya uang yang diterima Ketua KPPS dari Ketua PPS Balonggandu hanya Rp2.815.000 atau raib satu juta rupiah.

“Harusnya kami menerima Rp3.815.000 sebagai dana operasional KPPS, tapi faktanya kami hanya menerima Rp2.815.000 saja,” ungkap Ketua KPPS kepada dutapublik.com, beberapa waktu lalu.

Masih kata narasumber, alasan dari Ketua PPS Balonggandu uang potongan Rp1 juta tersebut digunakan untuk membiayai konsumsi penyelenggara pemilu di Desa Balonggandu dan membayar jasa pembuatan SPJ (Surat Pertanggungjawaban).

“Alasannya gak masuk akal, kata Ketua PPS buat biaya konsumsi, tapi dalam juklak juknis dijelaskan ada dana untuk konsumsi sebesar Rp315.000 yang dikelola KPPS, juga alasannya buat uang jasa bikin SPJ,” jelasnya.

Sementara itu Ketua PPS Desa Balonggandu tidak menjawab permintaan konfirmasi dari dutapublik.c hingga berita ini dipublikasikan. Begitupun Ketua PPK Kecamatan Jatisari beserta Sekretaris KPU Karawang belum memberikan tanggapannya hingga berita ini dipublikasikan. (Uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!