Wabup Terpilih H.Akhmad Marjuki Akan Dilantik, Ketua LBH Intan Angkat Bicara

594

dutapublik.com, BEKASI – Dukungan demi dukungan terus mengalir kepada Mendagri dan Pemerintah Provinsi Jawa barat untuk meneruskan dan melanjutkan proses pemilihan Wakil Bupati menuju pelantikan Wabup Bekasi terpilih dalam waktu dekat ini, Minggu (26/9).

Pro kontra terkait pelantikan Wabup terpilih ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Menyikapi pelantikan Bpk. Haji Akhmad Marjuki yang di lakukan oleh Kementrian dalam Negeri dan Gubernur Jawa barat itu adalah sesuatu yang memang wajib harus sudah di lakukan, karena  peristiwa ini sudah melalui proses  keputusan politik, dan proses keputusan hukum.,” ucap Ata Suriadi, S.E., S.H Ketua DPD LBH Intan yang berkantor di Jl.Cibuntu No 15  Bekasi Jawa barat.

“Jadi proses politik dan proses hukumnya sudah selesai jadi wajib di lantik Wabup terpilih H.Akhmad Marjuki,” tegasnya Ata.

Kalau masih  ada kelompok masyarakat  atau pihak lain yang berbeda pendapat, dan beranggapan bahwa ini tidak sah dan lainya ya silahkan tempuh jalur hukumnya, proses hukumnya, karena perselisihannya sudah terbit Mendagri sudah meminta Fatwa Mahkamah Agung, tukas nya.

“Dan jika masih di dapati kelompok masyarakat Bekasi yang mengatakan ini cacat hukum dan lainya,  karena proses hukumnya sudah selesai,” tutup Ata Suriadi, S.E., S.H. (SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *