Kisah Pilu Siswi Yatim Berprestasi Jadi Juara Umum Di SMP, Malah Tidak Diterima SMA Pintar Taluk Kuantan

584

dutapublik.com, KUANSING – Seorang calon siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) bernama Augril Hakel Belwa (15) berurai air mata menceritakan perjuangananya mengikuti seleksi tes calon peserta didik SMAN Pintar Kabupaten Kuansing.

Augril harus mengurungkan cita-citanya untuk melanjutkan pendidikanya di SMA Pintar Kabupaten Kuansing, alasan dirinya tidak diterima masuk SMA Pintar tersebut karena tidak memenuhi salah satu kriteria persyaratan.

Augril Hakel Belwa yang anak yatim ini, awalnya merasa yakin diterima di SMA Pintar dimana saat mengikuti seleksi pada tanggal 8 April 2022 lalu semua persyaratannya dinyatakan sudah memenuhi persyaratan oleh Panitia seleksi SMA Pintar.

“Hal ini dibuktikan semua dokumen persyaratan diceklis oleh Pansel,” terang Emlasmi Ketua Bidang Pendidikan LSM Pemantau Pembangunan Indonesia. pada media ini, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Emlasmi menuturkan saat awal mendaftar mengikuti seleksi pihak Pansel SMAN Pintar sempat menolak berkas Augril karena format suket prestasi Augril tidak sesuai dengan yang diminta pihak Pansel SMA Pintar.

“Guna melengkapi dokumen persyaratan yang diminta pihak Pansel SMAN Pintar, Augril kembali pulang ke Pangean untuk mengurus Suket prestasinya di sekolah asalnya,” tutur Emlasmi

Lanjutnya, kesokan harinya Augril kembali mendatangi pihak Pansel SMAN Pintar untuk menyerahkan Suket Prestasi sesuai format yang diminta oleh Pansel SMAN Pintar, selanjutnya dokumen persyaratan calon peserta didik SMAN Pintar milik Augril dinyatakan lengkap oleh Pansel SMAN Pintar.

“Hal ini ditandai dengan ceklis di semua dokumen persaratan peserta milik Augril,” ungkap Emlasmi.

Namun meski sudah dinyatakan lengkap, tambah Emlasmi saat pengumuman calon siswa didik SMAN Pintar yang dikeluarkan oleh Pansel SMAN Pintar tanggal 08 April 2022 nama Augril dinyatakan tidak lulus tes administrasi, alasannya ada Nilai Mata Pelajaran Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) di rapor milik Augril nilainya 74 sedangkan untuk lulus tes administrasi Pansel SMAN Pintar menetapkanMapel PJOK minimal nilainya 78.

Padahal Augril siswi berpestasi di SMPN 2 Pangean mulai dari Kelas 7 hingga Kelas 9 mendapat ranking 1 (satu) di sekolahnya.

Emlasmi mengakui memang ada satu semester mapel OJK angka nilai 74 dirapot Augril. Kenapa nilai anak ini bisa merosot itu karena Augril mendapat musibah ayahnya meniggal dunia, hal ini membuat dirinya kehilangan semangat  hidupnya, sehingga mempengaruhi sekolahnya.

“Siswi yang mengandalkan ibunya sebagai tulang punggung ekonomi  keluarga bekerja bertani, sangat berharap dapat melanjutkan di SMAN Pintar, namun harapanya pupus sudah karena terbentur dengan nilai OJK yang tak memenuhi persyaratan PPDB SMAN Pintar,” ungkap Emlasmi 

“Apa yang dialami Augril ini, juga pernah dialami anak saya meski beda masalahnya, kalau Augril tidak diterima SMAN Pintar karena mapel OJK nilainya tidak mencukupi nilai 78 yang ditentukan Pansel PPDB SMAN Pintar, lain halnya dengan anak saya tidak di terima masuk di salah satu SMAN di Pekanbaru alasanya tidak masuk zonasi padahal jarak rumah saya dengan sekolah tersebut dekat masuk zonasi PPDB SMA tersebut namun pihak panitia PPDB SMA tetap bersikukuh bahwa jarak rumah saya dengan sekolah tidak masuk zonasi,” sambungnya.

“Namun setelah saya berjuang melalui meminta informasi keterbukaan melalui PPID Utama Provinsi Riau dan PPDB Dinas Pendidikan Riau akhirnya pihak sekolah tersebut mengakui ada kesalahan dalam penetapan zonasi dan akhirnya anak saya kembali diterima di SMAN tersebut,” papar Emlasmi

Oleh karena itu nantinya Emlasmi dari LSM PPI akan melayangkan surat ke PPID Utama Provinsi Riau dan PPID Pembantu Dinas Pendidikan Provinsi Riau, sebagaimana telah diatur Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Mudah-mudahan akan dapat kita ketahui apa benar semua calon peserta Didik SMAN Pintar sudah memenuhi juknis PPDB SMAN Pintar,” pungkas Emlasmi.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN Pintar, Familus saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsAppnya, Rabu (26/4) menjelaskan pelaksanaan seleksi calon peserta didik SMAN Pintar sudah mengikuti Juknis PPDB SMAN Pintar Kabupaten Kuansing.

Sebagai catatan, tambah Kepsek Familus semua siswa yang mendaftar adalah siswa yang berprestasi dan yang lulus  seleksi adiminitrasi tentunya yang memenuhi kriteria PPDB SMAN Pintar.

“Syarat utama adalah minimal rangking lima setiap semester. Dan bila hanya masuk sepuluh besar harus didukung sertifikat prestasi akademik atau  non akademik,” tutup Familus. (Rahman)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *