Kisruh Setoran Dana BOS Kecamatan Cukuh Balak, Muncul Sanggahan Terkait Nominal Uang Pungli

400

dutapublik.com, TANGGAMUS – Lagi-lagi terkuak terkait adanya dugaan setoran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kepala Sekolah ke Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). Hal tersebut pernah diakui oleh salah satu Kepala Sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.

Pasanya dana Bantuan Operasional Sekolaj (BOS) merupakan program pemerintah pusat dalam mewujudkan program wajib belajar 12 tahun dengan adanya dana BOS yang bertujuan untuk meringankan orang tua siswa khususnya bagi siswa tidak mampu.

Menurut narasumber, Minggu (12/2), memang benar terkait dugaan adanya setoran dana BOS di sekolah-sekolah khususnya di Kecamatan Cukuh Balak dan juga pernah ada wartawan yang datang kesini ada empat orang pada waktu itu dan mereka menggali informasi terkait isu adanya setoran dana BOS. Disitulah ada salah satu Oknum Kepsek yang mengaku dan membenarkan kalau setoran dana BOS itu ada tapi tidak sebesar yang mereka tuduhkan sementara yang mereka tuduhkan sebesar Rp28 sampai 30 ribu.

“Sedangkan kepsek tersebut bilang sama mereka kalau setoran memang ada, untuk nominalnya kisaran Rp2000 sampai Rp3000 rupiah aja per siswa, dihitung dari jumlah siswa di sekolah masing-masing memang masalah dana BOS itu sempat mencuat dalam pemberitaan akan tetapi tiba-tiba reda dan saya juga gak mau tau toh saya bukan guru,” ujar sumber yang dapat dipercaya saat membeberkan pada awak media.

Lanjut narasumber, Ketua K3S Bapak Alwanni juga pada saat itu mengakuinya juga, kalau dana BOS memang ada setoran dan kalau kegunaannya juga menurut Alwanni selaku Ketua K3S mengatakan kalau uang tersebut digunakan untuk membayar operator K3S. “Tapi yang bikin saya heran Ketua K3S nya sedangkan Ketua K3S setelah itu ketua K3S langsung menarik tangan saya dan ia bilang sama saya tolong jangan sampai ini naik berita, kata K3S yang di sampaikan sama saya setelah itu saya langsung pulang,” imbuhnya.

“Malah yang lebih herannya lagi setelah berita tersebut terbit saya kaget karena saya ditelpon seseorang yang tidak asing bagi saya dan ia bisa dibilang publik figur dalam hal ini salah satu Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus kemudian saya berfikir lagi, kok bisa malah Oknum tersebut yang muncul dan ia bertanya sama saya kemudian meminta saya untuk menyelesaikan permasalah setoran dana BOS yang muncul atau diberitakan jangan sampai masalah ini berlarut-larut.”

“Namun sebelum saya menghubungi awak media tersebut malah lebih dulu ada Oknum yang lebih dulu menelpon Biro media yang mempermasalahkan dengan adanya dugaan setoran dana BOS dari pihak Sekolah yang disetorkan ke Ketua K3S Kecamatan Cukuh Balak,” ujarnya.

“Yang jelas saya pernah mendengar pengakuan salah satu Kepala sekolah memang benar setoran itu ada dan juga Ketua K3S nya juga mengaku saat ditanya awak media pada waktu itu,” pungkasnya.

Sementara saat dihubungi awak media dutapublik.com via telpon selular, Ketua K3S, Alwanni mengatakan kalau yang namanya setoran itu tidak benar tapi kalau ada kegiatan contohnya seperti perkemahan khususnya peserta dari Cukuh Balak ikut dalam kegiatan tersebut atau ada kegiatan lomba seperti kegiatan yang menggunakan dana BOS pasti menggunakan dana BOS sehingga tidak mungkin kepala sekolah mengeluarkan uang pribadi

Menurut Alwanni kalau untuk pungutan-pungutan itu tidak ada. “Silahkan konfirmasi sama kepala kepala sekolah yang ada di Kecamatan Cukuh Balak, dan lagi pula masalah ini memang pernah dipertanyakan bahkan link beritanya di kirimkan mereka ke saya beritanya tapi semua itu tidak benar, memang dia itu mencari-cari kesalahan kami saya tau orangnya bahkan sudah saya konfirmasi langsung sama dia, kalau yang namanya pungutan itu gak ada,” ujarnya pada Sabtu (18/2).

“Tapi kalau ada kegiatan itu sepatutnya iuran, jadi mungkin pada saat mereka konfirmasi mereka salah tanggap mungkin dan juga dana BOS itu memang kegunaannya kan untuk kegiatan sekolah, ya kalau sekolah ada kegiatan ya dari situ lah dananya seperti kegiatan O2SN LFS2SN itu kan memang ada anggarannya yang dianggarkan dari dana BOS,” jelasnya.

“Misal ada yang mau kita ngirim-ngirim itu dari mana dana nya kalau bukan dari dana BOS gak mungkin juga dananya dari K3S atau dari Kepala Kepala sekolah yang mengeluarkan duit dari kantong masing-masing.”

“Kemudian kalau untuk operator dari Kecamatan itu operator yang bertugas di Kantor SPLP karena operator itu gak ada gaji sementara selaku operator itu harus mengerjakan laporan-laporan yang diberikan oleh para kepala sekolah kemudian jika ada kegiatan di Dinas operator itulah yang kita suruh karena mereka yang merekap semuanya dikerjakan di kantor SPLP semua itu bisa ditanya lansung sama bendahara, dan juga saya gak pernah meminta uang sama bendahara seperak pun karena memang gak ada duitnya,” ucapnya.

“Jadi intinya yang sifatnya pungutan itu gak ada atau yang sifatnya setoran itu juga gak ada, nisa tanya langsung sama kepala sekolah, saya juga baru diangkat sebagai Ketua K3S baru sekitar satu tahun di awal tahun 2022 lalu.”

“Sekali lagi saya tekankan kalau ada bahasa mau setoran ke dinas itu sama sekali gak ada itu jelas kalau ada kegiatan aja itu juga kegiatan yang sifatnya yang menamakan Kecamatan jadi apa yang dituduhkan media tersebut itu tidak benar silahkan turun ke bawah biar semuanya jelas supaya tidak ada bahasa katanya-katanya,” pungkas Alwanni. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *