dutapublik.com, MADINA – Menyikapi perkembangan terbaru dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan pada Rabu (15/10/2025), yang mengungkap pengakuan saksi terkait dugaan adanya aliran dana miliaran rupiah dari PT DNG kepada sejumlah pejabat di Sumatera Utara, termasuk kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal, Ketua Komandan Madina, Robi Nasution, angkat bicara dan mendesak Bupati Madina untuk segera mengambil langkah tegas.
Robi menilai, dugaan keterlibatan pejabat Madina dalam kasus tersebut telah mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan menciptakan preseden buruk bagi upaya membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kami dari Komandan Madina menilai ini bukan persoalan kecil. Jika benar ada dugaan aliran dana yang menyeret nama Kadis PUPR Madina, maka Bupati harus segera mengevaluasi bahkan mencopot pejabat tersebut dari jabatannya. Jangan sampai kasus ini menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Bapak H. Saipullah Nasution,” tegas Robi.
Menurutnya, sikap cepat dan tegas dari kepala daerah menjadi kunci untuk menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Madina tidak menoleransi praktik korupsi dan penyalahgunaan jabatan dalam bentuk apa pun.
“Bupati Madina harus menunjukkan ketegasan dan komitmen dalam menegakkan pemerintahan yang bersih. Jangan biarkan satu oknum merusak citra seluruh jajaran. Jika ini dibiarkan, kepercayaan publik akan runtuh dan mencederai marwah kepemimpinan beliau di mata masyarakat,” lanjutnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk mendalami keterangan saksi secara objektif dan transparan, serta memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Kami mendukung penuh langkah aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini secara profesional. Tidak boleh ada tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, apa pun jabatannya, harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” tambahnya.
Robi menegaskan, pihaknya bersama tim Komandan Madina akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap pengawasan publik dan penegakan integritas pemerintahan di daerah.
“Kami berharap kasus ini menjadi momentum introspeksi bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Madina untuk tidak bermain-main dengan jabatan dan kekuasaan. Jabatan adalah amanah, bukan alat untuk mencari keuntungan pribadi,” tutup Robi. (S.N)






