dutapublik.com, PURWAKARTA – Pembangunan ruas jalan Simpang Sukamulya di wilayah Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat disidak oleh para anggota DPRD Kabupaten Purwakarta.
Sidak tersebut karena diduga jalan beton yang baru dikerjakan sebagian tersebut sudah mengalami kerusakan, yakni kondisi cor mengalami keretakan dan terbelah. Selain itu, dalam papan proyek tersebut tidak disertai penjelasan tentang volume yang harus dikerjakan oleh pihak ketiga.
Menurut salah satu anggota Dewan dari komisi tiga fraksi Gerinda yang membidangi pembangunan, yaitu Andriyani mengatakan, bahwa pihaknya bersama Dinas terkait melakukan sidak pada Jum’at.(28/10).
Bahwa pihak komisi tiga sudah sidak langsung ke lokasi jalan tersebut bersama rekan-rekan Dewan lain juga dari PUPR disaksikan oleh Kades Batutumpang dan setelah di lokasi kami cek ternyata benar kondisi jalan betonnya pecah dan belah-belah sesuai dari pemberitaan di media duta publik dan juga laporan masyarakat,” ujarya melalui pesan WhatsApp.
Menurut Andriyani, jalan cor beton yang retak tersebut untuk sementara diperkirakan karena jalan sudah dipakai sebelum waktunya.
“Namun, untuk lebih dalam lagi, pihak PUPR akan mengkaji lebih lanjut dengan hasil uji lab nantinya dites dengan alat dan nanti akan keluar hasilnya, apakah sudah sesuai spek atau tidak. Begitu juga dengan volumenya, kalau tidak sesuai tentu saja akan ada sanksi sesuai dengan peraturan yang belaku dan itu kami sudah tekankan pada perwakilan pemborong yang hadir di lokasi.”
“Saya juga selaku Dewan perwakilan dapil lima yang di mana pengerjaan tersebut lokasi ke dapil saya termasuk mengimbau pada pemborong agar pengerjaan tersebut sesuai SPK, tidak ada yang dikurangi baik dari volume maupun kualitas bahannya. Selain itu, masyarakat juga tidak menggunakan jalan tersebut terlebih dahulu sebelum waktunya apabila ingin punya jalan bagus dan kuat karena menurut aturan dan jenis bahan yang dipakai harus sudah 14 hari untuk dilalui kendaraan,” pungkasnya. (Asep Coklat )





