Korban Pengeroyokan Mengaku Ditekan Penyidik Polsek Wonosobo Saat BAP Ulang, Kok Bisa?

213

dutapublik.com, TANGGAMUS – Burdadi yah berprofesi sebagai Juru Parkir di pasar Wonosobo Kabupaten Tanggamus jadi korban pengeroyokan oleh dua orang kakak beradik hingga kasus ini bergulir d Polsek Wonosobo Polres Tanggamus. Korban kepada media ini mengaku mendapat tekanan penyidik saat lakukan BAP ulang, di Polsek Wonosobo pada Jumat (6/12/2024).

Selain menjadi korban pengeroyokan ia juga merasa ada penekanan dari pihak penyidik agar mengakui korek api yang diserahkan pelaku adalah senjata yang digunakan saat terjadi penembakan di Pasar Wonosobo.

“Mereka menunjukkan korek api bentuk pistol itu tanpa ada pembanding lainnya dan saya juga dicecar dengan pertanyaan yang agak menyudutkan saya, mulai dari warna, bentuk, ukuran bahkan bunyi letupan pistol itu,” terang Burdadi saat di rumahnya usai memberi keterangan BAP, Jum’at (6/12/2024).

Baca Juga:  Hakim PN Mempawah Kabulkan Tuntutan Ganti Rugi 6 Anak Korban Kekerasan Seksual

“Saya jawab, yang jelas bukan pistol korek api itu, kemudian saya tunjukan gambar melalui hp saya modelnya seperti gambar ini dia hitam, agak kecil percis seperti ini saya lihat jelas di hadapan mata kepala saya waktu pelaku menodongkan senjata itu,” imbuhnya.

Hal yang sama disampaikan oleh saksi lainya bahwa pihak penyidik memberikan pertanyaan seakan tidak percaya dengan keterangan saksi sehingga pertanyaannya muter-muter tidak karuan terkait senjata yang digunakan pelaku saat kejadian.

“Pertanyaannya muter-muter aja, pusing dan bingung saya, ditanya soal senjata itu terbuat dari apa, ya saya jawab ga tau lah terbuat dari apa, wong saya ga pegang kok, terus ukuran pasnya berapa, ya saya ga tau nanti kalau kira-kira saya jadi salah, yang jelas waktu pelaku meletuskan senjata ke atas saya lihat keluar asapnya,” terang Mispan seorang penjual ikan di Pasar Wonosobo.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Serang Ciduk Pengedar Sabu Di Sekitar Pabrik CBA Jawilan 

Kapolsek Wonosobo Tasjudin menjelaskan bahwa dalam perkara ini pihaknya sudah melakukan BAP terhadap korban dan terlapor serta saksi-saksi sehingga sudah gelar perkara di Polres Tanggamus, namun pihaknya mendapat petunjuk lagi dari Polres untuk BAP ulang terhadap korban dan saksi-saksi.

“Dari awal laporan kita sudah tangani semua, terlapor, korban, saksi saksi semua sudah di BAP, kemudian hari Kamis kemarin sudah kita lakukan gelar di Polres, dan hari ini petunjuk dari sana di BAP ulang, setelah BAP ulang hari ini, hari Senin kita gelar kembali menentukan untuk pasal,” jelasnya, Jumat 6/12 siang. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *