Duta Publik

Korda FPHI : Pemanggilan Dirinya Diduga Sebagai Intimidasi Disdik Kabupaten Bekasi

369

dutapublik.com – BEKASI Perjuangan aspirasi yang dilakukan Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI_red) tak pernah kendur, hal tersebut dibuktikan dengan terus menerus menyuarakan aspirasinya lewat aksi-aksi unjuk rasa di perkantoran Pemkab Bekasi.

Pada Senin (12/4) kemarin, Ketua Koordinator Daerah (Korda) FPHI diundang oleh pihak Disdik Kabupaten Bekasi melalui Kabid Kepegawaian. Kedatangan Ketua Korda FPHI Kabupaten Bekasi diterima di ruang Disdik.

Andi Heryana, Ketua Korda FPHI Kabupaten Bekasi dalam press releasenya, pada Selasa (16/4), menjelaskan ke awak media, bahwa perihal pemanggilan dirinya oleh pihak Disdik, Ia bersama satu rekannya disuguhkan kertas yang berisi pertanyaan-pertanyaan, yang akan menjadi kesepakatan.

“Kini terungkap sudah, kemarin disampaikan ke kami bahwa kami berdua harus menyepakati sesuatu yang ga tidak pernah diungkapkan di hadapan saya. Dan lembaran kertas berupa pertanyaan-pertanyaan yang harus diisi dan ditandatangani kami berdua untuk dibentuk kesepakatan, tetapi tidak diberi tahu apa isi kesepakatan tersebut,” ucapnya.

Dikatakan Andi, lembaran kertas yang disuguhkan tersebut harus ditandatangani dahulu sebagai tanda kesepakatan, sebelum dipelajari oleh dirinya.

“Ketika kami meminta untuk kami baca dan kami pelajari kesepakatan tersebut, namun tidak diberikan lembaran pertanyaan-pertanyaan kertas kesepakatan tersebut. Katanya harus sepakat terlebih dahulu kata Kabid Kepegawaian,” terangnya.

Jadi, tambah Andi, Ia dan rekannya harus menyepakati apa yang tertuang didalam lembaran tersebut, tanpa harus mengetahui isinya terlebih dahulu.

“Ini namanya beli kucing dalam karung saya harus memberi kesepakatan tanpa tahu apa yang tertera dalam lembaran kertas tersebut,” ujarnya.

Lanjut Andi, dengan kejadian di kantor Disdik itu, Ia menganggap bahwa itu merupakan sebuah teror.

“Dalam ungkapan itu juga bahwa kami diberitahukan, akan ada keterlambatan Pembayaran Jastek beda waktu dengan para GTK NON ASN lainnya, yang notabenenya adalah sebagai anggota kami. Dan ini merupakan teror,” paparnya.

Lebih lanjut Andi memaparkan, bahwa pernyataan Kadisdik bukan tidak beralasan.

“Sebab kami adalah orang yang dianggap sebagai simbol perlawanan kedzoliman ini. Sudah bukan menjadi rahasia umum bahwa bobroknya birokrasi Pemerintahan kabupaten Bekasi khususnya di Dinas pendidikan,” imbuhnya.

Masih menurut Andi, dirinya akan terus memperjuangkan keinginan hak FPHI, terkait Surat Keputusan (SK) dari Bupati dan kesejahteraan gaji sesuai UMK.

“Maka dengan ini, kami akan terus melakukan pergerakan perlawanan demi tercapainya apa yang kami inginkan, yaitu surat keputusan SK dari bupati Sebagai GTK Non ASN dan kesejateraan serta dengan UMK. Sebab perjuangan kami saat ini sudah banyak mendapatkan dukungan dan respon,” tegasnya.

Andi mengungkapkan, hal demikian dilontarkan oleh ketua Forum Musyawarah Alim Ulama dan Tokoh Masarakat Bekasi (FORMAT), yang juga sebagai Ketua Ormas Besar Pemuda Pancasila (PP) H. Apuk Idris,

“Beliau turut prihatin dengan kondisi saat ini yang kami resahkan. Perjuangan kami pun akan terus di kawal. Bahkan beliau bersama para tokoh dan unsur lainya ikut serta membantu dan memperjuangkan apa yang kami harapkan,” pungkas Andi. (SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!