dutapublik.com, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) se-DKI Jakarta secara mendadak. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka melihat kesiapan sarana dan prasarana pelayanan public di masing-masing wilayah satuan kerja.
Dalam Kunjungannya, ST Burhanuddin menyampaikan kepada setiap satuan kerja untuk selalu memperhatikan proses penanganan perkara dan mengingatkan agar tidak hanya mengejar proses cepat tapi harus mampu menghadirkan rasa keadilan dan kemanfaatan kepada masyarakat.
“Semakin hari, modus tindak pidana akan semakin canggih dan beragam. Jaksa harus mampu memecahkan setiap persoalan hukum secara cepat, tepat, akurat dan memenuhi rasa keadilan masyarakat,” kata Jaksa Agung dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/8/2023).
Ia menambahkan, bahwa eksekusi perkara pidana tidak hanya dilakukan kepada badan orangnya, tetapi juga benda, uang pengganti dan barang. “Khusus terkait dengan barang, agar menjadi perhatian lebih yakni terkait dengan perawatan. Keutuhan dan keaslian barang tersebut harus dijaga,” ujar Jaksa Agung.
Dalam kunjungannya tersebut, Ia juga menyempatkan diri bertemu dengan siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) yang sedang mengikuti praktik kerja lapangan di beberapa Kejari.
Dalam kesempatan itu, ST Burhanuddin menyampaikan pentingnya membangun integritas, disiplin, dan memupuk diri untuk terus meningkatkan sumber daya manusia. Ia berpesan, bahwa menjadi Jaksa di era sekarang tidak cukup belajar ilmu hukum.
Ia menekankan Jaksa saat ini harus menguasai multidisipliner keilmuan, juga harus menguasai ilmu ekonomi, ilmu komunikasi dan ilmu digitalisasi.
“Saya selalu berpesan agar jaga nama baik institusi, nama baik keluarga, nama baik diri sendiri. Karena ketika kalian di tengah-tengah masyarakat, semua akan dinilai manfaat apa yang anda berikan kepada mereka,” pungkas Jaksa Agung. (Nando)





