dutapublik.com, TANGGAMUS – Menanggapi informasi dengan adanya limbah aspal atau pun solar di sepanjang pesisir pantai Kotaagung yang berdampak luas karena bisa merusak ekosistem Laut dan pencemaran lingkungan, Kurnain, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus angkat bicara, pada Selasa (14/9).
Menurut Kurnain, persoalan ini jelas sangat mengganggu biota laut yang ada di dalamnya dan merugikan warga sekitar. Hal ini akan berdampak buruk terhadap Nelayan yang kesehariannya menggantungkan hidupnya untuk mencari nafkah di laut. Termasuk juga merugikan warga yang ingin mandi di laut.
“Berdasarkan informasi yang saya dapatkan dan laporan langsung dari warga, termasuk aduan dari para Nelayan. Bahwa limbah aspal tersebut ada di sepanjang pantai.”
“Artinya limbah tersebut memiliki kuantitas yang banyak. Maka jelas bukanlah ulah dari para Nelayan kecil. akan tetapi pasti melibatkan Perusahaan kapal besar yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Keterangan Gambar 2 : Limbah Solar Dan Aspal Yang Mencemari Pesisir Pantai Kotaagung
Oleh karenanya, pinta Kurnain, agar semua instansi terkait mengusut tuntas persoalan ini. Instansi Pemerintah melalui Dinas terkait agar segera turun langsung mengkaji dan meneliti limbah tersebut.
Begitu juga pada Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian Resort Tanggamus agar mengusut tuntas persoalan yang merugikan rakyat Tanggamus.
“APH harus sigap jangan menunggu rakyat menderita baru bertindak, itu artinya kita menbiarkan masyarakat sengsara dulu baru kita bantu.”
“Kita tidak boleh lengah, tidak boleh ada pembiaran untuk persoalan ini. Segera Bantu para warga. Nelayan yang dirugikan oleh limbah tersebut. Tangkap segera Pelaku yang melakukan pencemaran ini,” tegas Kurnain. (Sarip)





