dutapublik.com, BEKASI – Keluhan atas kinerja PLN di Kabupaten Bekasi muncul dari sejumlah warga di Desa Cipayung Kabupaten Bekasi. Dimana sejumlah warga di Desa Cipayung mengaku belum direalisasikan permohonan tambah daya listrik oleh PLN padahal sudah mengajukan kepada pihak PLN sejak tahun 2021.
Sejumlah warga Desa Cipayung yang meminta namanya tidak dipublikasikan membenarkan atas kejadian tersebut pasalnya pengajuan di tahun 2021 hingga 2025 masih belum direalisasi.
“Pak saya mewakili dari semua warga Desa Cipayung memang pengajuan tersebut hingga saat ini belum terealisasi. Justru malah CV/perusahaan yang ditambah dayanya, ketimbang masyarakat,” ujar warga, Selasa (14/1/2025).
Di sisi lain aktifis Kabupaten Bekasi juga ikut menyuarakan atas pengajuan masyarakat yang selama ini belum direalisasi terkait daya listrik yang tidak sesuai spek pemakaian. “Saya sangat menyayangkan ketika kepentingan hajat hidup orang banyak kenapa oknum kepala regu PLN ini malah ngebudeg. Terlebih lagi saya sangat sayangkan kenapa keberpihakan kepada Pengusaha ketibang masyarakat yang jelas taat pajaknya, warga itu bayar listrik loh gak ngutang mereka taat pajak,” ujar Ahmad Patoni alias Toyeng.
“Kenapa oknum pegawai PLN ini diduga memanfaatkan kepentingan pribadinya sendiri ketibang masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu di waktu yang berbeda Abu yang diduga sebagai kepala regu PLN saat dimintai konfirmasi via WhatsApp justru tidak memberikan tanggapannya.
Dimana awak media mempertanyakan pengajuan masyarakat Desa Cipayung pada tahun 2021 yang meminta daya listriknya ditambah, namun Abu memilih diam hingga berita ini dipublikasikan. (Rahmat)