dutapublik.com, TANGGAMUS – Senin (10/1), Supriansyah, Ketua LSM Jaringan Rakyat (JARAK) Lampung pertanyakan Realisasi Anggaran tahun 2020 yang dikelola oleh pihak Bagian Umum Sekretariat Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Tanggamus, dengan melayangkan surat klarifikasi langsung ke Bagian Umum.
Adapun hal yang disoroti dan dipertanyakan yakni program kegiatan pelayanan administrasi perkantoran, total realisasi anggaran Rp. 11.488.334.616 dan program pengelolaan pengadaan pengembangan dan pemeliharaan Sapras Pemda dengan total realisasi Anggaran Rp. 4.737.427.591.
Supriansyah menjelaskan, program pelayanan administrasi perkantoran meliputi penyediaan jasa komunikasi sumberdaya air dan listrik, penyediaan jasa kebersihan kantor, penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor dan penyediaan makanan dan minuman.
Program selanjutnya yaitu pengelolaan pengadaan pengembangan dan pemeliharaan Sapras Pemda meliputi belanja modal dan belanja modal peralatan dan mesin pengadaan alat.
“Kami dari LSM JARAK Lampung meminta kepada Kepala Bagian Umum Setdakab dapat memberikan penjelasan sesuai rincian pagu anggaran yang kami dapat. Agar nantinya dapat kita padukan dengan data yang kami himpun. Semua sudah terealisasi, tapi ada dugaan kegiatan yang dilaksanakan tak sesuai dengan besaran anggaran belanja yang diserap.” ujarnya.
Terkait penyediaan jasa komunikasi sumberdaya air dan listrik, kata Supriansyah, ada poin belanja surat kabar dan majalah dan itu pernah disinggung oleh LSM GMBI Distrik Tanggamus pada bulan Agustus 2021 melalui surat klarifikasinya kepada Bagian umum Setdakab setempat.
“Terlebih lebih lagi sesuai Surat LSM GMBI nomor: 85/LSM GMBI /Dis-TGM/VIII/2021 prihal klarifikasi terkait Langganan Koran Cetak Harian Mingguan Bulanan dan Media Online di Bagian Umum Setdakab Tanggamus, yang sampai saat ini belum ada penjelasan tertulis maupun lisan dari pihak bagian umum,” imbuhnya. (Sarip)





