LSM Tamperak Laporkan Sekdes Ranto Panjang Kecamatan Ranto Baek Dalam Kasus Korupsi Dana Desa

745

dutapublik.com, MADINA – Rudi Saputra, Sekretaris Desa Ranto Panjang Kecamatan Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara diduga telah mengkorupsi dana desa tahun anggaran 2020.

Sudah dua tahun berjalan anggaran Dana Desa Ranto Panjang Kecamatan Ranto Baek sampai sekarang ada yang belum direalisasikan. Salah satunya adalah pembangunan gedung PAUD.

Dalam hal ini Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM Tamperak) Kabupaten Mandailing Natal segera membuat laporan pengaduan ke aparat penegak hukum. Hal ini diterangkan dalam komentar Muhammad Yakub Lubis selaku Ketua DPD LSM Tamperak Kabupaten Mandailing Natal sewaktu dikonfirmasi wartawan dutapublik.com,  Kamis 16 Juni 2022 di lokasi perkantoran Paya Loting Mandailing Natal.

“Pembangunan gedung PAUD di desa Ranto Panjang Kecamatan Ranto Baek belum siap sampai sekarang, masyarakat desa itu sendiri sangat merasa resah dan membingungkan karena sekretaris desa ini adalah seorang Pegawai negeri sipil (PNS), berani sekali dia mengkorupsi dana desa,” ujar Yakub.

Sementara anggaran dana untuk pembangunan gedung PAUD sebesar Rp170.000.000 lebih kurang. “Karena terkendalanya pembangunan gedung PAUD tersebut sekretaris desa diduga telah melanggar Undang-undang nomor 20 tahun 2021 perubahan dari undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.

Yang menjadi pertanyaan kata Yakub, kenapa sudah dua tahun berjalan anggaran dana desa tidak menjadi temuan bagi inspektorat dan bagaimana laporan hasil pemeriksaan (LHP) akhir tahun padahal sudah dua tahun berjalan.

Untuk itu kata Yakub, LSM Tamperak  Kabupaten Mandailing Natal segera membuat laporan ke aparat penegak hukum karena ini tidak bisa dibiarkan . dan diharapkan kepada pemerintah daerah kabupaten dan kecamatan jangan tutup mata dalam hal pengkorupsian anggaran dana desa tersebut. (SN)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *