Manfaatkan Lahan Bekas Galian Tambang, Kelompok Tani Saroha Kembali Tanam Padi

154

dutapublik.com, MADINA – Kelompok Tani Saroha bekerja sama dengan BPP Hutarimbaru, Kecamatan Kotanopan, dalam kegiatan reklamasi lahan bekas tambang di wilayah Saba Arambir, Kecamatan Kotanopan. Reklamasi ini bertujuan mengubah lahan bekas tambang menjadi lahan produktif dengan menanam padi. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (08/03/2025).

Pantauan beberapa awak media menunjukkan alat berat excavator yang sedang beroperasi untuk reklamasi dan pencetakan sawah.

Ketua Kelompok Tani Saroha, Maraginda Hakim, menyampaikan bahwa reklamasi sawah bekas tambang di wilayah Saba Arambir dilakukan sesuai dengan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan nasional.

“Kami, anggota Kelompok Tani Saroha, bekerja sama dengan BPP Hutarimbaru dan Forkopimcam. Kami juga berharap mendapat dukungan dari pemerintah daerah serta Kapolres Mandailing Natal agar proses reklamasi selanjutnya dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPP Hutarimbaru Kecamatan Kotanopan serta Kapolsek Kotanopan yang telah turut membantu dalam pelaksanaan reklamasi berkelanjutan.

“Reklamasi ini merupakan yang ketiga. Sebelumnya, pada reklamasi pertama dan kedua, kami telah menanam bibit jagung, dan alhamdulillah, kini bibit jagung tersebut sudah mulai berkembang,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penanaman bibit jagung pada tahap pertama diharapkan berjalan sesuai rencana. “Saat ini, jagung yang ditanam telah tumbuh subur dengan tinggi mencapai satu meter atau lebih.”

Harapan besar kelompok tani Saroha adalah agar reklamasi cetak sawah ini berjalan lancar. “Kami akan terus menanam padi di seluruh lahan bekas tambang yang tersedia. Untuk itu, kami berharap dukungan dari semua pihak agar reklamasi ini dapat menghijaukan kembali lahan yang sebelumnya terbengkalai,” pungkasnya. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *