dutapublik.com, JAKARTA – Ketua Umum Gabungan Wartawan Atas Indonesia Satu (GAWARIS), Asep Suherman, S.H., mengecam keras tindakan penahanan dan intimidasi terhadap tiga wartawan di Bengkulu.
Menurutnya, insiden tersebut menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap insan pers di Indonesia, yang bertentangan dengan prinsip kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi.
“Perbuatan itu sudah keterlaluan dan tidak bisa dianggap sepele. Siapa pun, kepada siapa pun, penganiayaan dan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan di negara ini. Hukum sudah mengatur soal itu,” tegas Asep Suherman yang akrab disapa Komandan, Minggu (20/7/2025).
Purnawirawan TNI AD ini juga mendesak aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas.
“Tangkap segera semua pelakunya! Siapa pun mereka, bawa ke pengadilan. Biar mereka yang mengaku bagian dari organisasi itu sadar, negara ini negara hukum, bukan negara barbar!” tegasnya.
Asep memastikan GAWARIS akan mengawal proses hukum kasus ini dan segera berkoordinasi dengan Polda serta Polres Bengkulu.
“Jangan sampai kasus ini dibiarkan. Kami akan terus mengawalnya demi tegaknya keadilan bagi rekan-rekan jurnalis,” pungkasnya. (Asep Surahman)



