Maraknya Dugaan Kasus Mafia Tanah, LBH Pontianak Dirikan Posko Pengaduan

499

dutapublik.com, PONTIANAK – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pontianak sepanjang tahun 2022 telah menerima pengaduan terkait dengan dugaan praktik mafia tanah seperti yang terjadi di Kabupaten Sambas, Kota Singkawang, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak, dimana kasus yang diadukan oleh masyarakat modusnya beragam namun yang paling sering diadukan adalah adanya sertifikat ganda atau overlaps, saling klaim dengan penggarap lahan, ada juga pemegang sertifikat tidak mengetahui lokasi tanahnya akan tetapi setelah dilakukan pengecekan lokasi tiba-tiba sudah berdiri rumah milik warga, anehnya lagi kasus sengketa kepemilikan tanah ini seringkali diadukan keranah kepolisian

Untuk itu kata Abdul Azis, S.H., selaku Penanggung Jawab Posko Pengaduan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pontianak, menyampaikan bahwa Posko ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya petani yang seringkali menjadi korban dari praktik mafia tanah. “Kedepannya kami harap masyarakat ketika menjadi korban praktik mafia tanah tidak perlu lagi khawatir dan takut untuk mempertahankan dan memperjuangkan hak atas tanah yang dimiliknya, apalagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kepolisian Daerah (POLDA) KALBAR juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah,” ujar Abdul Azis, Kamis (10/11).

Kata Abdul Azis, setelah pihaknya menerima pelaporan atau pengaduan terkait dengan dugaan praktik mafia tanah, posko akan melakukan pengkajian terhadap pengaduan yang masuk, dan ketika bukti-bukti mendukung maka pengaduan itu akan  ditindaklanjuti dengan mengadukan ke pihak kepolisian yang sudah membentuk satgas mafia tanah serta mengajukan gugatan kepada pengadilan.

“Semoga dengan hadirnya Posko ini dapat benar-benar membantu masyarakat yang menjadi korban praktik mafia tanah dan bermanfaat bagi masyarakat selaku para pencari keadilan. (Rinto Nugroho)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *