dutapublik,com, PEKANBARU – Pelaku Curanmor roda dua terjatuh dan alami luka-luka setelah menabrak gundukan pasir di pinggir jalan Swadaya Perum Green Tulip Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru, pada Kamis (4/8).
Sebelumnya, korban pencurian berteriak maling, sehingga teriakan didengar pekerja bangunan (tukang) yang sedang bekerja di dekat TKP dan langsung menghadang pelaku. Pelaku dengan menggunakan kendaraan curian panik dan menabrak gundukan pasir di pinggir jalan sehingga pelaku luka-luka, dan warga langsung berdatangan dan mengamankan pelaku dan barang bukti.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama berdasarkan laporan warga pada hari Kamis (4/8) sekira jam 13.30 WIB, bahwa adanya pelaku curanmor roda dua tertangkap dan barang bukti sudah diamankan di TKP oleh warga.
Kapolsek Tampan usai mendapatkan informasi tersebut langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Aspikar, Team Opsnal, piket Reskrim, Ka SPKT, Unit Lantas dan Unit Patroli untuk segera meluncur mendatangi TKP dan mengevakuasi pelaku dari amukan massa.
Kapolsek membenarkan itu terjadi, pada saat personel sampai di TKP sudah dipenuhi warga sehingga di dalam mengevakuasi pelaku dari TKP sangat sulit akibat banyak warga yang datang di TKP dan geram terhadap perbuatan pelaku.
Berkat kerja cepat dan tanggap, personel Polsek Tampan dapat menyelamatkan pelaku dari amukan warga dan pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk pengobatan luka yang dialami dan selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Tampan guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolsek menjelaskan kejadian bermula saat seorang pria bernama Ferry Aditya (Koban) pada Kamis (4/8) sekira jam 12.45 WIB pulang ke rumah dan memarkirkan kendaraan di halaman rumah dan pada saat itu tidak mengambil kunci kontak sepeda motor karena akan dimasukan kendaraan ke dalam garasi.
“Korban baru sampai di ruang tamu mendengar suara standar sepeda motornya, dan korban melihat ada seorang laki-laki yang tidak dikenal mengeluarkan sepeda motor miliknya dari halaman depan rumah sehingga korban dan istrinya langsung mengejar pelaku sambil mereka berteriak maling..maling.. hingga di ujung jalan ada salah seorang warga yang sedang bekerja bangunan (Tukang) yang mendengar teriakan tersebut kemudian langsung menghadang pelaku yang mengendarai sepeda motor hasil curiannya dan pada saat itulah pelaku terjatuh karena menabrak gundukan pasir dipinggir jalan yang mengakibatkan pelaku luka-luka,” ulas Kapolsek.
Dalam kejadian kata Kapolsek, petugas berhasil mengamankan Barang Bukti dari tangan pelaku berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Genio warna Putih BM 5415 AAT.
Adapun identitas pelaku bernama AL, 25 Tahun, Laki-laki, Tidak bekerja, warga Desa Kuba Kecamatan Tambusai Tengah Kabupaten Rohul Provinsi Riau dan dilakukan test Urine Negative (-) menggunakan Narkotika mengandung metamfetamina.
Adapun Pasal disangkakan terhadap pelaku telah melanggal Pasal 362 KUHPidana. (NH)





