dutapublik.com, KARAWANG – Dana Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang dikucurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ke satuan pendidikan non formal atau PKBM memiliki peran strategis bagi para pengelola PKBM dalam upaya meningkatkan standar kualitas pelayanan pendidikan terhadap masyarakat.
Tiap tahunnya anggaran pendidikan memang selalu menjadi perhatian serius pemerintah, peningkatan alokasi anggaran pendidikan ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam persaingan di era globalisasi dan digitalisasi.
Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah ini tentunya harus diapresiasi dan dijalankan sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan. Sehingga pada akhirnya tujuan akhir yang sudah direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan tepat sasaran serta tidak terjadi adanya penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh satuan pendidikan terhadap penggunaan dana BOP tersebut.
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) kabupaten Karawang melalui Bidang PAUD Dikmas juga telah melakukan upaya pengawasan dan pembinaan terhadap satuan pendidikan non formal (PKBM) dalam penggunaan dana BOP tersebut.
Upaya nyata yang dilakukan oleh Bidang PAUD Dikmas tersebut terlihat melalui monitoring penggunaan dana BOP PKBM pada Selasa (19/12/23).
Pelaksanaan monitoring penggunaan dana BOP di komisariat 3 yang bertempat di gedung PKBM Harapan Bangsa desa Balonggandu kecamatan Jatisari, Bidang PAUD Dikmas menugaskan dua orang penilik kesetaraan yaitu Gojali, M.Pd dan Nata Priatna, M Pd untuk melakukan pemeriksaan penggunaan dana BOP kepada PKBM Harapan Bangsa, PKBM Sanggar Juang, PKBM Tunas Baru dan PKBM Ummul Yatama.
Gojali,M.Pd saat dikonfirmasi awak media Dutapublik.com mengatakan mengatakan bahwa kegiatan monitoring penggunaan dana BOP tersebut dimaksudkan untuk memastikan penggunaan dana BOP oleh pengelola PKBM sudah sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Kemdikbud dan memastikan tidak adanya penyelewengan penggunaan dana BOP tersebut oleh pengelola PKBM.
” Kegiatan yang kami lakukan ini adalah dalam rangka monitoring penggunaan dana BOP oleh para pengelola PKBM. Selain sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan, kegiatan ini juga untuk memastikan penggunaan dana BOP tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah dalam hal ini Kemdikbud” paparnya.
Lebih jauh Gojali,M.Pd mengatakan bahwa dalam monitoring ini memang ditemui adanya beberapa kesalahan tapi kesalahan tersebut lebih kepada teknis dan bukan bentuk penyelewengan terhadap penggunaan dana BOP.
Sementara itu Nata Priatna, M.Pd pada kesempatan tersebut berpesan kepada seluruh pengelola PKBM agar menggunakan dana BOP harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dan dalam pembelian barang harus sesuai dengan RKAS masing-masing PKBM.
” Saya berpesan kepada seluruh pengelola PKBM agar dalam menggunakan dana BOP sesuai dengan aturan, dan pembelian barang pun harus sesuai dengan RKAS masing-masing” katanya
Selain itu Nata Priatna,M.Pd pun menekankan pentingnya pembayaran pajak kepada negara terhadap pembelian barang yang terkena pajak.
” Pada kesempatan ini saya juga menghimbau kepada para pengelola PKBM agar senantiasa memperhatikan kewajiban membayar pajak, jadi kalau ada pembelian barang yang terkena pajak, maka segera dibayarkan pajaknya” pungkasnya ( Endang Andi)


