dutapublik.com, BANDUNG BARAT – Dugaan kasus perbankan yang diduga merugikan nasabah kembali lagi terjadi. Kini nasabah BRI (Bank Rakyat Indonesia) asal Kabupaten Bandung Barat berinisial RH merasa dirugikan akibat tindakan bank yang diduga meminuskan saldo miliknya sehingga tidak bisa melakukan transaksi baik offline maupun online melalui akun Brimo.
“Saya merasa dirugikan dengan adanya saldo minus yang ada di rekening saya. Biasanya pihak bank itu menginformasikan setiap transaksi itu harus didasari notifikasi atau pemberitahuan terlebih dahulu,” ujar RH kepada dutapublik.com, Rabu (15/2).
“Tapi kenapa dengan adanya saldo minus saya dengan sejumlah uang yang ada di Brimo saya justru saya tidak bisa melakukan transaksi. Adapun uang yang ada di akun Brimo saya senilai puluhan juta rupiah,” sambungnya.
Lalu RH mengaku telah mengkonfirmasi ke Bank BRI terdekat di Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat. Ia diterangkan pihak Bank BRI bahwa akun Brimo nya diblokir oleh unit BRI Kedung Waringin
“Jadi Kepala BRI menjelaskan setiap nasabah itu yang mempunyai pinjaman atau tidak, biasanya pihak bank menginformasikan baik datang langsung ke rumah maupun menghubungi lewat telepon artinya jelas harus ada keterangan notifikasinya,” ujar RH menirukan ucapan Kepala Bank BRI Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut RH juga menjelaskan bahwa jangan khawatir nanti ada rekannya di BRI yang ada di Bekasi yang akan membantu. (Uya)





