Nasib PMI (129): Sesama WNI, Fatihah Selaku Petugas Asrama Syarikah Tadbeer Diduga Perlakukan PMI Tak Manusiawi

720

dutapublik.com, KARAWANG – Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural yang dijadikan asisten rumah tangga di kawasan negara Timur Tengah, setelah diberangkatkan oleh Perusahaan pemroses di Indonesia dan setibanya di negara Timur Tengah akan ditampung di beberapa Syarikah.

Begitu juga dengan PMI yang bernama Nurmalasari, warga Desa Karyamukti Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Menurut pengakuan Nurmalasari, bahwa dirinya ditampung di Syarikah Tadbeer yang terletak di kota Riyadh, Saudi Arabia.

Sebagai salah satu penampungan PMI, Syarikah Tadbeer memiliki asrama penampungan PMI yang salah satu pengurusnya adalah bernama Fatihah yang merupakan warga negara Indonesia (WNI). Hal itu yang disebutkan oleh Nurmalasari, yang saat ini dirinya sudah dipulangkan ke Indonesia karena sebelumnya Nurmalasari diduga mendapat perlakuan kekerasan dari majikan dan anak majikan, sehingga Nurmalasari mengalami trauma atas kejadian yang telah menimpanya.

Fatihah, ketika dikonfirmasi oleh media dutapublik.com melalui pesan WhatsApp terkait kepulangan Nurmalasari, Fatihah mengatakan, jika tidak ada ganti rugi maka Nurmalasari tidak bisa pulang.

“Ya kalo gak ada uang ya gak bisa, apalagi Nurmalasari sehat bugar, yang sakit aja kalo belum selesai kontrak diminta tebusan tiket. Kenapa dia sehat bugar tanpa masalah apapun minta pulang, ya perusahaan gak bakalan mulangin.” katanya, pada Kamis (27/10).

Mirisnya, Nurmalasari, yang menjadi korban dugaan kejahatan Tindak Perdagangan Orang (TPPO), malah diminta sejumlah uang oleh Fatihah jika ingin pulang ke Indonesia. Hal itu yang diungkapkan oleh Nurmalasari.

“Dia (Fatihah_red) ngomong ke saya, memang sanggup kalau sponsor kamu gak tanggung jawab? Orang tua kamu harus bayar 25 juta. Kalo dalam 15 hari ke depan gak bayar berarti saya akan dipekerjakan lagi. Bukan hanya itu, dia pun ngomong ke saya akan memblokir nomor wartawan yang konfirmasi kepadanya,” ungkap Nurmalasari.

Sangat disayangkan, ternyata Fatihah yang juga merupakan WNI, bukannya membela para pejuang devisa negara Indonesia, malah sebaliknya diduga angkuh dan tidak mau peduli dengan nasib yang diderita oleh para PMI unprosedural di negara Timur Tengah yang dipekerjakan menjadi asisten rumah tangga.

Dengan kejadian yang diduga telah dilakukan oleh Fatihah, tim divisi hukum media dutapublik.com akan menempuh jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak yang terlibat dengan kejadian yang dialami oleh Nurmalasari dan juga yang dialami oleh para PMI lainnya yang masih ditampung oleh Syarikah Tadbeer.

Fatihah sendiri berdasarkan informasi yang dihimpun, adalah warga Provinsi Banten. (N. Wirasasmita)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *