Nasib PMI (30): TKW Asal Tasikmalaya Dalam Kondisi Cidera Tetap Dipaksa Bekerja

515

dutapublik.com, TASIKMALAYA – Sungguh sangat memprihatinkan,  ketika seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW yang diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perekrutan tenaga kerja ke negara Tempatan Timur Tengah asal Tasikmalaya WI binti TR (40), mengadukan nasib dirinya kepada Posko Pengaduan PMI dutapublik karena mengalami sakit.

Diketahui, PMI tersebut bekerja menjadi Asisten Rumah Tangga atau Pembantu di negara tempatan Saudi Arabia yang direkrut oleh Okknum Sponsor inisial A asal Cianjur yang dibantu prosesnya oleh Haji M yang mengaku sebagai pihak dari NGO bidang pekerja migran dengan perusahaan pemroses yaitu PT. PB yang diberangkatkan pada September 2021.

“Pak saya ada masalah di sini, saya sakit, Vertigo saya kambuh lalu saya tidur karena muter tapi tetap saya dipaksa kerja. Majikan marah minta ampun sampai manggil saya dengan sebutan binatang,” keluh WI melalui pesan WhatsApp kepada media dutapublik.com, belum lama ini.

Diceritakan WI, dirinya pun pernah mengalami kelaparan pada saat bekerja di rumah Majikan pertamanya.

“Kalau di rumah Majikan pertama kurang makan, karena saya makan alakadarnya di rumah Majikan. Pernah juga mengalami tindakan kurang ajar. Tapi udah habis kontrak dan gaji saya satu bulan tidak dibayarkan,” bebernya.

WI pun mengungkapkan, bahwa dirinya saat bekerja di rumah Majikan yang di Madinah, dirinya mengalami cidera kaki.

“Pertama datang di rumah Majikan di Madinah saat itu jam 10 malam saya langsung disuruh kerja sampe jam 6 pagi. Saya sakit pun tidak dibolehkan istirahat walaupun saya sudah minta ijin ke Majikan. Akhirnya kaki saya yang cidera makin parah ada cairan nanahnya. Walaupun kondisi seperti itu, tetap saya dipaksa suruh bekerja,” ungkapnya.

Kondisi kaki WI yang cidera saat ini sudah sembuh, karena dirinya melakukan pengobatan ke rumah sakit dengan biaya sendiri saat dirinya kabur dari rumah Majikan dan berdiam di kantor Sarikah.

Akibat sakit dan trauma tersebut, WI saat ini mengharapkan pihak Sponsor dan perusahaan pemroses yang ada di Indonesia agar bisa memulangkan dirinya ke Indonesia. (N. Wirasasmita)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *