dutapublik.com, CIANJUR – Pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI unprosedural terus berjalan, masalah ketidakadilan dan tindakan semena mena terhadap para Pahlawan Devisa itu pun seolah terus tiada henti.
Tanpa adanya pelatihan kerja dan peraturan pemerintah tentang perjanjian kerja membuat para perempuan tangguh warga negara Indonesia yang berjuang mengadu nasib di negara tempatan Timur Tengah mengalami banyak hal yang mengenaskan.
Adalah Nurfiani, warga Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Setelah mengalami kecelakaan kerja dan harus dirawat di rumah sakit, Nur sapaan akrabnya, diwajibkan membayar biaya pengobatan itu dengan biaya sendiri.
Bukan itu saja, gaji selama empat bulan bekerja pun raib entah kemana, bahkan kini Nur masih dalam kondisi kesehatan yang belum pulih dipaksa kerja dan diover ke agency lain yang tidak tahu menahu tentang gajinya yang belum dibayar. Padahal biaya sehari hari PMI itupun harus tanggung sendiri. Sungguh suatu hal yang sangat memprihatinkan.
Ketika awak media mencoba menghubungi pihak perusahaan pemroses yang diduga yang paling bertanggung jawab atas keberangkatan Nurfiani, Fr mewakili pihak P3MI itu menjelaskan kalau kasus Nurfiani sudah beres ditangani salah satu lembaga.
Suatu jawaban yang membuat tanda tanya besar, apa yang pihak perusahaan itu bereskan? ementara PMI terus menjerit merasakan sakit dan lapar juga gaji yang belum dibayarkan di negara Timur Tengah.
Sementara itu, Agung suami Nurfiani ketika diwawancarai awak media dutapublik.com mengharapkan akan adanya keadilan, melihat sang istri tercinta dalam kondisi sakit dan gaji yang tidak jelas Agung meminta agar pihak yang terkait dengan pemberangkatan Istri tercintanya segera memulangkan Nurfiani kembali ke Indonesia. (Doel)





