dutapublik.com, KARAWANG – Sponsor keberangkatan TKW Ilegal atas nama Esih Karnengsih warga Desa Tempuran Kecamatan Tempuran, Hajah Aliyah melimpahkan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang yang kini menjeratnya dengan meminta awak media dutapublik.com untuk menghubungi Saudara Alek.
Aliyah mengklaim bahwa Saudara Alek merupakan orang ikut serta memberangkatkan Esih selain daripada dirinya sendiri.
Namun saat dikonfirmasi, Alek yang mengaku sponsor dari PT Panca Buana (Perusahaan Penyalur TKI) bukannya kooperatif namun malah menantang untuk dipolisikan.
“Laporin aja ke polisi, silahkan laporkan saja saya tidak takut,” ujar Alek saat dikonfirmasi media dutapublik.com beberapa waktu lalu.
Ia juga mengaku tidak takut dengan aturan tentang tindak pidana perdagangan orang yang merupakan kejahatan luar biasa dan dianggap sama dengan kasus terorisme.
“Ayo buruan laporkan saja, jangan lama-lama, saya tunggu laporannya,” pungkasnya. (Uya)






