dutapublik.com, SUMENEP –Jika kita mengingat nama guru yang terlintas pertama di otak adalah Pahlawan sepanjang sejarah, setiap orang baik yang sedang apalagi sudah mengenyam sekolah pasti terkenang masa-masa itu, tapi belakangan ini viral di masyarakat menjadi perbincangan hangat khususnya para wali murid dengan sosok mantan Kepala Sekolah SDN Laok Jang-jang 1 Desa Laok Jang-jang Kec. Arjasa di Tahun 2018 yaitu bantuan dana PIP yang hilang dan baru diketahui tahun 2024 ini.
Saat diwawancarai awak media, beberapa orang tua siswa SDN Laok Jang-jang 1 di tempatnya masing-masing menceritakan bahwa anak mereka tidak pernah mendapatkan bantuan Dana PIP dari tahun 2018.
Sambil memperlihatkan hasil print out buku rekeningnya masing-masing.
Saat ditanya kronologis sampai bisa mengetahui dan mendapatkan bantuan PIP para orang tua siswa menceritakan bahwa elaku orang tua murid baru mengetahui anaknya mendapatkan bantuan PIP itu di tahun ini sebelumnya mereka sudah tahu tapi tidak berhasil mengambil dana PIP.
’’Tapi saya heran pas lihat rekening koran tertulis anak saya sama sekali tidak mendapatkan bantuan dari tahun 2018 terus waktu itu saya mempertanyakan kepada pihak sekolah namun pihak sekolah tidak mengetahui kebetulan kepala sekolah yang menjabat di tahun 2018 sudah pindah tugas,” pungkasnya.
Dengan berbagai pernyataan dan data yang didapatkan di lapangan awak media langsung mengkonfirmasi kepada pihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah yang dulu menjabat di SDN Laok Jang-jang 1 yang sekarang menjabat Kepala Sekolah di SDN Kolo-klolo 1 yaitu Abu Fahri ketika dihubungi via telepon seluler sampai saat ini bungkam.
Dari sekian temuan dan pernyataan wali murid SDN Laok Jang-jang 1 yang nama-namanya enggan disebutkan, awak media langsung mengkonfirmasi via WhatsApp kepada kepala sekolah SDN Laok Jang-jang 1 yang baru Ibu Malia mengatakan dengan singkat
“saya tidak tahu pak soalnya saya baru menjabat disini, silahkan bapak langsung ke yang bersangkutan,” ujarnya, Rabu (08/05/2024).
Menariknya, para aktivis Kepulauan dan Daratan bersatu menyamakan misi untuk membongkar persoalan ini sehingga segera tersampaikan kepada yang berhak menerima, adapun untuk penyelesaian di lapangan biar yang bersangkutan (kepala sekolah SDN Laok Jang-jang 1 di masanya) memberikan hak siswa sesegera mungkin namun tetap akan dilaporkan ke kejaksaan Negeri.
PIP adalah program pemerintah untuk meningkatkan Pendidikan siswa baik tingkat dasar, menengah dan atas, masing-masing mendapatkan sesuai yang ditentukan. (King Adie)





