dutapublik.com, KARAWANG – Minuman keras beralkohol melebihi batas aturan, obat keras atau obat terlarang, sudah jelas bakal menimbulkan kerugian bagi para pengguna dan juga warga sekitar.
Peminum, yang mengonsumsi minuman alkohol berlebih, akan menyebabkan hilang kontrol kesadaran diri. Akhirnya, patut diduga akan menimbulkan keresahan bagi warga sekitar. Bahkan, orang yang mabuk minuman alkohol disinyalir akan menjurus berbuat onar.
Hal itu yang terjadi di Desa Ciwaringin Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Oknum pegawai perusahaan rekanan PT Pertamina, diduga kuat sering mabuk-mabukan minuman alkohol dan juga teler akibat mengonsumsi obat batuk cair kemasan secara berlebihan.
“Hampir tiap malam mereka itu mabuk-mabukan minuman alkohol dan juga Komxx. Mereka itu melakukannya di luar Mess yang sudah disediakan oleh perusahaannya. Sehingga, warga sekitar jadi merasa resah dan takut, Karena mereka kan mabuk,” ujar, Jefri, selaku Kaur Trantib Desa Ciwaringin, kepada media dutapublik.com, pada Kamis (21/12).
Dijelaskan, Jefri, informasi tersebut diperoleh dari pengaduan masyarakat yang mengadu karena merasa resah dan takut akibat adanya oknum pegawai perusahaan rekanan PT Pertamina, yang mabuk tersebut.
“Kejadian mereka mabuk-mabukan minuman alkohol dan Komxx, sudah berlangsung kurang lebih satu bulan. Sehingga masyarakat sekitar yang merasa resah sudah sering mengadukan kepada Aparatur Desa kami. Saya pun sudah melakukan peneguran, tapi tetap saja mereka seperti itu lagi. Bekas kemasan Komxx pun yang berserakan di lokasi mungkin kalau dikumpulkan ada satu karung banyaknya,” ungkapnya.
Sementara, Hermansyah, berdasarkan informasi merupakan Humas pihak Manajemen PT Amico, selaku salah satu perusahaan rekanan PT Pertamina di wilayah Kecamatan Lemahabang, ketika dimintai penjelasan oleh media dutapublik.com, dirinya membenarkan adanya oknum pegawainya melakukan perbuatan yang ditudingkan.
“Iya betul. Untuk oknum Kru kami yang seperti itu, akan kami berikan sanksi tegas. Padahal, kami sudah memberlakukan aturan jam malam untuk para Kru agar jangan berada di luar Mess melewati jam malam. Di lokasi Mess pun ada Satpam dan BKO yang bertugas. Mungkin karena oknum Kru kami tersebut yang memang tidak mau mematuhi aturan,” terangnya, melalui sambungan telepon, pada Kamis (21/12).
Hermansyah, menuturkan, bahwa dengan kejadian tersebut, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan Pemdes Ciwaringin.
“Mewakili Manajemen, saya meminta maaf kepada masyarakat dan Pemdes Ciwaringin, atas kejadian yang dilakukan oleh oknum Kru kami. Sekali lagi kami akan tindak tegas oknum Kru kami itu. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi ke depannya,” tutunya.
Di tempat terpisah, Uci Sanusi, selaku Kades Ciwaringin, saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, membeberkan, bahwa pihak Pemdes dan pihak Manajemen perusahaan rekanan PT Pertamina, telah menempuh musyawarah untuk mufakat.
“Kami sudah melakukan musyawarah dengan pihak Manajemen perusahaan rekanan PT Pertamina, yang mendirikan Mess di wilayah Desa kami. Hasilnya, pihak Manajemen bertanggung jawab dengan kejadian tersebut, dan okum pegawai itu telah dikeluarkan dari perusahaan.”
“Harapan kami ke depannya, jangan sampai terulang kejadian tersebut. Apalagi sampai merugikan masyarakat. Mohon kerja samanya demi kondusifitas Kamtibmas di Desa Ciwaringin,” bebernya, pada Jumat (22/12).
Sementara, Aiptu Kardi Suryadi, selaku Kanit Reskrim Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, yang menerima aduan dari masyarakat dan Pemdes Ciwaringin, mengatakan, bahwa pihaknya telah memfasilitasi proses mediasi antara Manajemen perusahaan rekanan PT Pertamina dengan pihak Pemdes Ciwaringin.
“Kami, telah mengumpulkan pihak Manajemen perusahaan rekanan PT Pertamina dan Pemdes Ciwaringin, untuk dilakukan mediasi agar permasalahan ini cepat selesai. Dari pihak Manajemen perusahaan rekanan PT Pertamina sudah memberikan tindakan tegas terhadap 2 oknum pegawai perusahaan rekanan PT Pertamina dengan memberikan sanksi pemecatan.”
“Ke depannya, kami dari pihak Polsek Lemahabang mengimbau agar pihak Manajemen perusahaan rekanan PT Pertamina, lebih ketat pengawasannya terhadap para Kru atau pegawainya demi menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar,” imbaunya, mewakili Kapolsek Lemahabang Ipda Herawati, S.H., pada Jumat (22/12). (Nendi Wirasasmita)





