Pangdam XIII/Merdeka Terima Audiensi Kajati Sulut, Perkuat Sinergi Jelang Nataru 2026

111

dutapublik.com, SULUT – Panglima Kodam (Pangdam) XIII/Merdeka, Mayjen TNI Mirza Agus, menerima audiensi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., di Ruang Transit Makodam XIII/Merdeka, Teling Atas, Manado, Senin (22/12/2025).

Pertemuan tersebut selain menjadi ajang perkenalan sebagai pejabat baru di lingkungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Utara, juga membahas penguatan sinergi antara Kodam XIII/Merdeka dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam menjaga keamanan serta penegakan hukum di wilayah Sulawesi Utara, khususnya menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Baca Juga:  Kasdam XIII/Merdeka Brigjen Yustinus Nono Yulianto Terima Kunjungan Peserta Diklat Intelstrat BIN di Makodam

Dalam audiensi tersebut, Pangdam XIII/Merdeka menegaskan komitmen TNI AD untuk terus bersinergi dengan seluruh instansi terkait dalam menegakkan hukum demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Kodam XIII/Merdeka selalu siap bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam menegakkan supremasi hukum dan menjaga stabilitas daerah. Kerja sama lintas instansi ini menjadi kunci utama dalam mendukung keamanan serta pembangunan nasional di Sulawesi Utara,” ujar Mayjen TNI Mirza Agus.

Baca Juga:  Berlangsung Hikmat, Kapolsek Jawilan Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional Di Kantor Kecamatan

Sementara itu, Kajati Sulawesi Utara menyampaikan apresiasi atas dukungan Kodam XIII/Merdeka dalam berbagai upaya pengamanan dan penanganan perkara hukum di wilayah Sulawesi Utara. Ia berharap koordinasi dan kolaborasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi kepentingan masyarakat.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, serta dihadiri Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto bersama para Pejabat Utama (PJU) Kodam XIII/Merdeka. (Effendy)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *