dutapublik.com, PADANG – Terkait permasalahan tanah 765 Ha kaum Maboet di Kota Padang, Mamak Kepala Waris (MKW) Kaum Maboet M. Yusuf, kepada awak media, pada Minggu (24/10) menyampaikan, bahwa selaku MKW Kaum Maboet, Dirinya telah melayangkan surat permohonan dan meminta Keadilan serta Kepastian Hukum Kepada Kapolri atas Tindakan Ditkrimum Imam dan Penyidik Polda Sumbar terhadap penahanan dirinya selama 90 hari dan juga atas telah meninggalnya Alm. Lehar saat dalam penahanan di Polsek Padang Barat.
Dikatakan M. Yusuf, selaku MKW pengganti dari Alm. Lehar telah meminta Keadilan dengan menyurati Presiden RI, Ketua MA, Ketua Muda Pengawasan MA, Pengawas Mahkamah Agung, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Ketua Komisi Yudisial, Ketua KPK, Komisi III DPR RI, Kantor Staf Presiden, Jaksa Agung.
Kemudian Jaksa Muda Agung Bid. Intelijen Kejagung, Jaksa Agung Muda Bid. Pengawasan Kejagung, Kapolri, Ombudsman Pusat, Komnas HAM, Komisi Kepolisian Nasional, Irwasum Mabes Polri, Kabareskrim, Kadiv Propam Mabes, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kapolda Sumbar, Kanwil BPN Sumbar, Ombudsman RI Kantor Perwakilan Provinsi Sumbar, Komnas HAM perwakilan Provinsi Sumbar, Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, Walikota Padang, Kajari Padang, Kapolresta Padang, BPN kota Padang.
M. Yusuf yang mewakili Kaum Maboet, dalam surat tersebut menyampaikan terima kasih kepada Ketua MA yang telah menindaklanjuti perlindungan Hukum kepadanya dan telah ditindaklanjuti oleh Ketua Pengadilan Tinggi dan telah Ia terima.
“Dengan ini, kami lampirkan satu (1) set bundelan bukti-bukti kepemilikan Kaum Maboet MKW Yusuf dan kami telah melakukan konefrensi pers. KPK, Jaksa Agung dan Kapolri untuk dapat mengusut tuntas tindak pidana korupsi (Tipikor) di tanah 765 Ha oleh oknum-oknum pejabat terlibat jual beli tanah Maboet masa sita tahan Pengadilan Negeri kelas IA Padang dari tahun 1982 sampai 2010.”
“Demikianlah permohonan ini kami sampaikan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dan Bapak Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof, Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H., yang kami hormati. Kami sangat berharap perlindungan dan perhatian dari Bapak Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia mohon untuk ditindaklanjuti. Atas perhatian dan dukungan kami ucapkan terima kasih. Hormat kami Mamak Kepala Waris (MKW) Kaum Maboet M. Yusuf,” tulisnya, yang ditandatangani di atas materai.
Dirinya berharap agar permasalahan yang diduga melibatkan oknum pejabat tersebut segera dapat diusut tuntas dan diganjar segera sesuai dengan Hukum yang berlaku. Dan keadilan yang sebenarnya dapat ditegakkan.
“Apalagi di tengah gencarnya perhatian dari Bapak Presiden dalam membasmi semua Mafia Tanah dan Korupsi di semua kalangan. Ditambah lagi dengan program Presisi Polri dari Bapak Kapolri yang sepertinya tidak diindahkan oleh jajarannya di Sumbar. Kami hanya kaum kecil, tolong kami Bapak Presiden, Bapak Kapolri serta yang Mulia Bapak Ketua MA dan Kejagung serta KPK,” harapnya. (Erick)





