Pembangunan SPAL Desa Srikamulyan, Asom: Kades Komitmen Akan Selesaikan Pekerjaan

710

dutapublik.com, KARAWANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang melakukan monitoring pelaksanaan pekerjaan fisik pembangunan SPAL (Sistem Pembuangan Air Limbah) realisasi Dana Desa Tahap 1 Tahun Anggaran 2021 Desa Srikamulyan Kecamatan Tirtajaya, pada Selasa (12/10) siang.

Kegiatan monitoring tersebut dihadiri Sekjen APDESI Karawang Alek Sukardi, Kasi PMD Kecamatan Tirtajaya, Antoni, S.E., Pendamping Desa Waryat, didampingi Kepala Desa Srikamulyan Abdul Halim, BPD Srikamulyan Watim, dan Pendamping Lokal Desa Hasan.

Agus Somantri, selaku Kabid PUEM DPMD Karawang dalam kesempatannya mengatakan, menindaklanjuti atas laporan dari pihak Kecamatan, Ia langsung turun ke lapangan guna memastikan pekerjaan fisik realisai Dana Desa Tahap 1 Tahun Anggaran 2021 tersebut dikerjakan atau tidak.

“Hasil monev sudah mulai pelaksanaan fisik pembangunan SPAL, dan telah dibuat berita acara yang isinya Kepala Desa berkomitmen akan menyelesaikan seluruh pekerjaan fisik sampai pertengahan bulan depan yang diketahui oleh ketua BPD dan Ketua LPM,” ujar Pria yang akrab disapa Asom.

Keterangan Gambar 2: Kantor Kades Srikamulyan

Ia berharap untuk ke depannya agar Kepala Desa melaksanakan komitmennya, yaitu menyelesaikan pekerjaam fisik yang sudah cair sesuai ketentuan dan BPD sesuai dengan fungsinya diantaranya melakukan pengawasan.

Sementara, Kepala Desa Srikamulyan Abdul Halim mengatakan, pelaksanaan pembangunan SPAL yang dikerjakan di Dusun Kedung Asem RT. 01 RW. 01 tersebut panjangnya 310 meter, lebar 75 cm dan kedalamannya 50 cm.

“Saya harap pembangunan SPAL ini dapat memperbaiki sistem pembuangan air limbah serta menjaga keasrian, kebersihan dilingkungan setempat melalui pembangunan dan perbaikan,” harapnya.

Di tempat yang sama, Ketua BPD Srikamulyan Watim  mengucapkan banyak terima kasih kepada tim monitoring dari DPMD Karawang yang cepat tanggap dengan langsung menindaklanjuti adanya pemberitaan yang sempat viral di medsos.

“Semoga ke depannya tidak lagi terjadi kejadian seperti ini dan mudah-mudahan semua pekerjaan fisik Dana Desa Tahap 1 Tahun Anggaran 2021 bisa selesai tepat waktu sesuai dengan berita acara yang telah disepakati,” pungkasnya. (Bunsal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *