Pemdes Rangdumulya Bangun Drainase Menggunakan Dana Desa Tahap III

467

dutapublik.com, KARAWANG –Pemerintah Desa Rangdumulya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang memanfaatkan anggaran Dana Desa (DD) Tahap III Tahun 2021 membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) Drainase dengan volume 268 X 0,30 X 0,60 M dengan waktu pengerjaan 30 hari kalender.

Papan Informasi Proyek Drainase Desa Rangdumulya

Ahmad Rifa’i (Amak), warga Dusun Rangdu II saat berada di lokasi pekerjaan TPT Drainase mengatakan, pembangunan TPT Drainase yang bersumber dari Dana Desa Tahap III Tahun Anggaran 2021 di kerjakan tepat sasaran dan sangat diapresiasi.

Menurutnya, pembangunan TPT Drainase di Dusun Rangdu II merupakan usulan para warga agar saluran air bisa lancar dan tidak terjadi banjir di kala musim penghujan. Dari segi pembangunan sangat memuaskan dan semennya pun menggunakan semen tiga roda kualitas bagus.

“Kami warga Dusun Rangdu II Desa Rangdumulya mengucapkan banyak terima kasih kepada kepala desa sudah merealisasikan pembangunan TPT Drainase,” ujar Amak.

Sekdes Rangdumulya Nurpuad

Kepala Desa Rangdumulya, Abdul Ajis, melalui Sekdes, Nurpuad mengatakan, pembangunan TPT Drainase di kerjakan di Kawasan Pemukiman yang terletak di Dusun Rangdu II RT. 07/RW. 03 itu menghabiskan anggaran dana desa sebesar Rp78.744.600.

“Atas dasar itu, kami sebagai pemerintahan desa dapat mewujudkan pembangunan sesuai dengan program dan keinginan masyarakat berdasarkan musyawarah di tingkat dusun,” ungkap Sekdes ketika di temui di kediamannya. Kamis (11/11) siang.

Dengan demikian, Nurpuad berharap di tahun-tahun yang akan datang dana desa dapat dipergunakan dan dimanfaatkan sebagai mana mestinya, agar masyarakat dapat melihat secara langsung bukti nyata pembangunan di desanya.

“Sebagai bentuk wujud kegunaan dana desa, kami dari pemerintah desa membangun TPT Drainase sepanjang 268 meter di dusun Rangdu II,” pungkasnya. (Bunsal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *