Pemerintah Kecamatan Maja Salurkan ATM KPM BLTDD

430

dutapublik.com, MAJALENGKA – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) 2022 adalah salah satu kategori bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah. BLTDD 2022 ini berbeda dari kategori BLT lainnya yang disalurkan oleh Kementerian Sosial. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLTDD 2022 tidak boleh terdaftar dalam data DTKS Kemensos sebagai penerima bansos lain, seperti PKH, BPUM dan BPNT.

Hal itu disampaikan Camat Maja H. Arif Daryana di aula Kantor Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka saat acara salur ATM bagi KPM yang memiliki rekening baru, pada Kamis (14/4).

“Hari ini kita menyalurkan ATM bagi 1.563 kepada KPM bagi pemilik rekening baru BLTDD dan ATM tersebut dibagikan langsung oleh Bank BJB,” ujarnya.

Keterangan Gambar 2: Petugas Saat Menyalurkan ATM KPM BLTDD

Penerima KPM baru BLTDD untuk mendapatkan kartu ATM diwajibkan membawa persyaratan formulir pembukaan Rekening dan pembuatan ATM BJB, di antaranya membawa KTP asli, fotocopy KTP dan NPWP, materai dan Membawa bukti sudah divaksin serta harus Didampingi oleh Kepala Desa atau Perangkat Desa masing-masing.

Arif Daryana berharap, dengan adanya bantuan tersebut dapat sedikit membantu masyarakat dalam memenuhi kubutuhan pokok sehari-hari dan beliau berharap pula agar bantuan ini dipergunakan oleh masyarakat penerima manfaat dengan sebaik-baiknya.

“Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat yang terdampak di masa Pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Teungku Syafrudin)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *