Perkembangan Kasus Korupsi Wastafel, Hasil Audit BPKP Aceh: Kerugian Negara Senilai Rp7,2 Miliar

354

dutapublik.com, ACEH – Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan telah menerima hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Kepala BPKP Perwakilan Aceh terkait kasus korupsi pengadaan wastafel, Senin, 7 Agustus 2023.

Dalam laporan hasil audit yang diterima, jumlah kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut capai Rp7.215.125.020. Penyidik akan segera menganalisa hasil tersebut dan menggelar perkara untuk penetapan tersangka.

Baca Juga:  KAMPUD Penuhi Undangan Kejari Lampung Timur, Dorong Pengusutan Dugaan Tipikor Pengadaan Sapi

Kerugian keuangan negara tersebut merupakan hasil hitungan dari kekurangan volume dan mutu dari 390 paket kegiatan pengadaan langsung pembuatan tempat cuci tangan dan sanitasi atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh.

Nilai kontrak keseluruhan pekerjaan tersebut Rp43.742.310.655 yang bersumber dari APBA/refocusing Covid-19 yang dianggarkan pada Dinas Pendidikan Aceh tahun 2020.

Baca Juga:  Diduga Rugikan Uang Negara Hingga Rp2,1 Miliar, Mantan Direktur RSUD BM Dan Penyedia Barang Resmi Ditahan Kajari Tanggamus

Sebelumnya, penyidik juga telah menyita sejumlah uang, dengan rincian: dari Disdik Aceh Rp315.000.000; dari pelaksana yang terkontrak Rp241.020.000; dan dari konsultan pengawas yang terkontrak Rp47.975.000.

Penyidik juga sudah menyita sejumlah uang dari dinas terkait dan rekanan dengan total Rp.603.995.000. (red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *