Personel Polsek Lemahabang Ajak Warga Cegah Penyalahgunaan Obat Terlarang

279

POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Personel Polsek Lemahabang Aipda Budi Mulyadi bersama Bripka Irwan Sunarya, S.H., mengajak warga Desa Karyamukti Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, agar tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang, seperti Tramadol dan Eksimer, pada Rabu (6/9).

Imbauan tersebut, bertujuan agar warga desa binaan bersih dari peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang.

“Peran serta masyarakat sangat penting guna mencegah terjadinya peredaran dan penyalahgunaan Tramadol dan Eksimer. Karena, pengawasan para orang tua terhadap pergaulan anaknya, merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan obat Tramadol dan Eksimer,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H.

Baca Juga:  Polsek Cikarang Timur Gelar Program Police Goes to School di SMAN 1 Cikarang Timur

Dijelaskannya, bahwa Tramadol dan Eksimer termasuk ke dalam obat terlarang, karena memiliki efek samping yang sangat berbahaya ketika disalahgunakan.

“Tramadol adalah obat penghilang rasa sakit opioid resep untuk nyeri sedang. Sedangkan Excimer adalah obat yang biasanya digunakan untuk mengobati gejala-gejala skizofrenia, kecemasan, kejang, dan agitasi. Biasanya digunakan untuk mengobati orang dengan gangguan jiwa berat,” terangnya.

Dirinya, menuturkan, penyalahgunaan obat ini dapat menyebabkan kecanduan, overdosis, bahkan kematian, terutama pada anak atau orang lain yang menggunakan obat tanpa resep dokter.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang Imbau Warga Waspada TPPO

“Jadi, hindari penyalahgunaan obat terlaran. Karena tidak ada manfaatnya. Malahan sangat merugikan kesehatan,” ujarnya.

Dipastikannya, bahwa pihak Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, senantiasa hadir di tengah masyarakat.

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” jelasnya.

Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *