Wilayah Gaib Di Sulteng-Gorontalo Jadi Pusat Tambang Ilegal, Penegak Hukum Saling Klaim Bukan Wilayah Hukumnya

321

dutapublik.com, GORONTALO – Misteri, itu ternyata bisa jadi ada salah satunya di Wilayah Gaib di perbatasan Sulawesi Tengah dan Gorontalo. Wilayah tersebut tidak bisa tersentuh hukum, gara gara adanya Aktivitas Tambang Ilegal saling klaim bukan wilayah hukum masing masing.

Hal itu menjadi menjadikan semakin besarnya Boss Mafia Tambang Merajalela di lokasi Gaib Tersebut.

Lokasi Gaib tersebut Berada di Desa Molosifat (Gorontalo) dan Mautong (Sulteng), dimana hingga sekarang menjadi Perdebatan masing-masing Penegak Hukum ketika akan dilakukan Penertiban Tambang Ilegal.

Bahkan terjadi sorong sana dan sorong sini dan hal itu terjadi bertahun tahun.

Lihainya para pelaku Penambang Ilegal yang menggunakan Eskavator, ketika terinformasi Polda Gorontalo melakukan penertiban, mereka pindahkan alat berat ke lokasi Sulteng, sedangkan ketika Polda Sulteng melakukan Penertiban mereka pindahkan di Lokasi Gotontalo, sehingga agak sulit dilakulan penertiban.

Pihak Awak media mengkonfirmasi beberapa pihak di lembaga Kepolisian di Daerah, katakan saja Dirkrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol. Taufan Dirgantoro, S.I.K., Selasa (5/9/2023). Taufan menyatakan bahwa Aktivitas Tambang Ilegal tersebut berada di wilayah Sulawesi Tengah.

Berbeda hal Penyampaian disampaikan pihak Kapolres Parigi Mautong AKBP Jovan Reagan Sumual, bahwa daerah tersebut belum bisa dipastikan wilayah Sulteng dan Gorontalo, karena yang lebih tahu tata ruangnya adalah BPN (Badan Pertanahan Nasional). (Uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *