Petani Harap Waspada, Pupuk Palsu Mulai Merajalela Di Kabupaten Mempawah Kalbar

894

dutapublik.com, MEMPAWAH – Maraknya peredaran pupuk palsu membuat para petani lokal rugi dan merasa tertipu. Kejadian itu yang kini dialami oleh petani padi yang ada di Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Karung Pupuk NPK Bananas Phoska 15-15-15 Diduga Palsu

Banyak keluhan terjadi di masyarakat utamanya petani, seakan-akan tidak ada habisnya cerita peredaran pupuk palsu yang semakin hari semakin banyak.

Pemalsuan pupuk merupakan kejahatan yang sangat serius bagi para petani dimana hasil panen tidak efektif, secara materi petani merasa rugi dan tertipu.

Jika peredaran pupuk palsu ini meluas tidak hanya akan membahayakan masyarakat agraris, namun jika banyak masyarakat yang menggunakan pupuk palsu maka kualitas tanaman dan hasilnya dipastikan kurang baik dan tidak berkualitas dan berpotensi terjadi penurunan hasil panen yang mengancam ketahanan pangan nasional.

Diketahui Pupuk diduga palsu tersebut bermerk Pupuk NPK Bananas Phoska 15-15-15, yang diduga pupuk tersebut terbuat dari bahan baku utama serbuk tanah merah.

Salah satu warga berinisial AD saat dikonfirmasi oleh awak Media dutapublik.com pada hari Senin (4/7) mengatakan bahwa pupuk tersebut berbentuk bulat-bulat, namun ironisnya pupuk tersebut hancur-hancur sehingga berbentuk seperti serbuk tanah merah. 

“Setelah saya buka karung tersebut, saya sudah tidak yakin pupuk itu asli tapi merupakan tanah merah yang diolah,” pungkasnya.

Lanjut AD, bahwa pupuk dibeli dari seorang petani juga dengan harga seratus empat puluh ribu rupiah.

Belum diketahui secara pasti apa saja yang menjadi campuran pupuk itu, yang jelas Jika pupuk tersebut benar-benar palsu, pemalsuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tentu perbuatan ini adalah melanggar hukum, apa lagi merek-merek nama pupuk yang terkenal juga dipalsukan, selain bertentangan dengan hukum juga akan terdampak buruk pada pemilik perusahaan tersebut. 

Ia sangat berharap adanya pengawasan dari Dinas terkait, sebab hal itu sangat merugikan pihak Petani, apalagi penghasilan petani hanya pas-pasan untuk makan ditambah dengan beredarnya pupuk palsu yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab. (Munaki)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *