Duta Publik

Podcast Bersama Deddy Corbuizer, Alvin Lim Desak Mabes Polri Tangani Serius Kasus Indosurya

359

dutapublik.com, JAKARTA – Penanganan kasus Indosurya oleh Mabes Polri yang tidak maksimal yang selama ini dikumandangkan oleh LQ Indonesia Lawfirm mendapat dukungan dari Artis Patricia Gouw yang ternyata juga menjadi korban skema ponzi Indosurya.

Di mana uang hasil jerih payahnya dalam dunia modeling selama beberap tahun, hilang diambil Indosurya sebesar dua Milyar rupiah. Hal ini diungkap Model Internasional Patricia Gouw dalam Podcast Deddy Corbuzier dengan didampingi oleh Advokat Alvin Lim, S.H., M.Sc., CFP, CLA., selaku ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm sebagai kuasa hukum korban Indosurya.

Patricia menerangkan, bahwa awalnya dirinya takut untuk berbicara karena mendapatkan ancaman dari Pihak Indosurya.

“Saya mendapatkan somasi dari Henry Surya dianggap mencemarkan nama baiknya, padahal saya hanya menagih simpanan saya di Indosurya. Saya awalnya takut, tapi sekarang saya berani karena ada Pak Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm yang selalu menyemangati saya untuk mendapatkan hak saya kembali dan untuk stand up as a human,” ungkapnya, pada Rabu (16/3).

Sementara, Deddy Corbuzier dengan senyum mengatakan ke Patricia, “Karena selama ini loe sebagai korban ga teriak yah, mana viral (kasus Indosurya_red) dan ga ada yang tahu. Korban harus speak up kalo mau peroleh keadilan dan haknya. Bersatu para korban. Kasus Indra Kenz Viral karena ada korban banting Laptop ketika kalah trading. Ketika Viral akan jadi isu Nasional,” ujarnya.

Dijawab oleh Patricia “Barang apa di sini yang bisa gua banting agar Viral (kasus Indosurya_red),” cetusnya.

Keterangan Gambar: Advokat Alvin Lim, S.H., M.Sc., CFP, CLA. (Kanan) Dan Deddy Corbuizer (Kiri)

Patricia mengimbau korban-korban Indosurya lain untuk bergabung dengan dirinya dan LQ Indonesia Lawfirm membentuk grup korban Indosurya agar bisa meminta barang sitaan kembali, hubungi Hotline 0818-0489-0999 untuk memberikan kuasa kepengurusan ke LQ Indonesia Lawfirm agar terarah dan maksimal.

Di tempat yang sama, Advokat Alvin Lim menambahkan, pihaknya berharap agar kasus Indosurya ditangani sama seperti kasus Indra Kenz.

“Saya sebagai kuasa hukum mengharapkan agar penanganan kasus Indosurya juga sama dengan Indra Kenz yaitu telusuri aset-aset sampai ke Istri Henry Surya, Natalia Tjandra, Iparnya Welly Tjandra pemilik Showroom mobil mewah TDA Luxury dan Effendy Surya sebagai Ayah, karena patut diduga ada aliran dana ke orang-orang terdekat.”

“Saya tidak menuduh mereka, namun patut diduga orang terdekat biasanya diminta untuk sembunyikan aset dan menikmati hasil kejahatan. Makanya dalam kasus Indra Kenz, Vanessa Khong pacarnya saja diperiksa. Minimal Natalia Tjandra, Welly Tjandra dan Surya Efdendy diperiksa secara intensive dan disita aset yang ada hubungan dengan Indosurya,” ungkapnya.

Dijelaskan Alvin Lim, apalagi dalam sitaan Mabes, tidak ada jam tangan Richard Mille, tas Hermes yang dalam foto-foto ini digunakan Henry Surya dan keluarganya.

“Ketika diperiksa kalau diduga kuat hasil pidana, disita semua jam RM dan tas Hermes, kalo bukan maka dilepaskan. Mabes harus sungguh-sungguh dalam penanganan kasus Indosurya,” tegasnya.

Link Video youtube Deddy Corbuzier: https://youtu.be/oD1Tp-lWayQ, Link Youtube LQ Indonesia Lawfirm: https://youtu.be/jnMLT1IErjk. (E. Bule)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!