dutapublik.com, LOMBOK TENGAH – Merasa kebal hukum, kebanyakan oknum pemroses Pekerja Migran Indonesia memilih ngebudeg ketika dimintai pertanggung jawaban atas perbuatan yang diduga dilakukan mereka. Salah satunya diduga adalah Haji Ismail yang diketahui sebagai sponsor PMI.
Dimana pada pemberitaan sebelumnya PMI, Nuraini yang diproses Haji Ismail membeberkan kronologis ia diproses Haji Ismail untuk dijual ke negara Timur Tengah dengan modus rekrutmen PMI.
Nuraini menjelaskan bahwa kediaman Haji Ismail itu tidak jauh dari desa tempat tinggalnya. “Rumah Pak Haji Ismail itu tidak jauh pak dari desa saya,” beber Nuraini, beberapa waktu lalu.
Lanjut Nuraini bahwa harkat martabat seorang perempuan Indonesia di Timu Tengah dipertaruhkan demi kehormatan bangsa Indonesia juga para pahlawan devisa. Untuk itu Nuraini meminta tim Posko Pengaduan dutapublik.com untuk membantu memperjuangkan harkat martabak bangsa Indonesia di Timur Tengah. “Tolong pak perjuangkan harkat martabat wanita bukan hanya saya saja,” ujarnya.
Sebagai korban, Nuraini meminta agar oknum sponsor yang telah menjualnya tersebut agar segera ditindak. “Karena kebiadaban sponsor yang seperti itu dia hanya menikmati uang fee nya saja bahkan perkaya diri demi menjual WNI ke negara timur tengah dengan modus bekerja sebagai asisten rumah tangga, saya minta dia ditangkap polisi,” tegasnya.
Lanjut PMI asal Lombok Tengah ini mengucapkan terimakasih atas pelayanan yang baik saat mengadukan masalah ini kepada posko pengaduan dutapublik.com. “Pak terima kasih banyak pak sudah menerima pengaduan dari saya walaupun saat ini saya kebingungan untuk pulang setidaknya saya terpantau oleh tim dutapublik.com,” ujarnya.
Tim Posko Pengaduan dutapublik.com, Rahmat Hidayatullah selaku personel yang menerima aduan tersebut merasa geram dan berharap Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polda NTB segera menangkap Ismail yang diduga menjadi pelaku yang memproses Nuraini untuk dijual di Timur Tengah. “Jangan hanya melihat sebelah mata saja, PMI itu pertaruhkan nyawanya demi keluarga juga negara. Saya minta Polda NTB tindak tegas sesuai aturan yang berlaku, mau orang kaya mau pejabat mau polisi yang melakukan kalau salah ya tetap salah, ingat ini kejahatan internasional,” pungkas Rahmat. (Uya)






