
Keterangan gambar : Kepala Desa Labansari Amak Gozali saat evakuasi korban.
dutapunlik.com, BEKASI – Unit Reskrim Polsek Kedung Waringin telah mengamankan delapan orang terduga pelaku tawuran yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di Jalan Raya Pantura Kampung Paving Palawad Desa Waringin Jaya Kabupaten Bekasi (selasa 11/7/2023).
Kejadian bermula pada hari Selasa (11/7/2023) sekitar pukul 02:00 WIB dini hari, ketika seorang saksi benama tegar melaporkan kepada saksi lainnya yaitu wirta bahwa ia diserang oleh sekelompok orang dari Gank BOW Blok M, kampung Kedung Gede Desa Kedung Waringin.
Kemudian setelah mendengar keterangan dari tegar, Wirta mengumpulkan teman-temannya dan menantang untuk tawuran dengan Genk BOW.
Wirta mengirim pesan langsung (DM) melalui akun Instagram “pacingNeverDie” kepada akun Instagram “Bowoficial17” untuk mengajak tawuran di jalur Pantura depan PT MSI/MPI Desa Tanjung Baru, namun ajakan tersebut ditolak dan akhirnya disepakati untuk bertemu dan tawuran di jalur Pantura Kampung Pacing Palawad RT005/006 Desa Waringin Jaya yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Segera setelah mendapatkan informasi tentang rencana tawuran tersebut, unit reskrim Polsek Kedung Waringin segera merespons dan mengirimkan tim ke TKP. Dengan cepat dan taktis, tim berhasil mengamankan delapan terduga pelaku yang terlibat dalam tawuran tersebut, namun sayangnya dalam insiden tersebut seorang korban bernama Rangga Septian warga Kampung Babakan RT 001/004 Desa Labansari meningal dunia akibat luka parah yang dideritanya dalam tawuran tersebut.
Selanjutnya kepolisian sektor Kedung Waringin melakukan langkah-langkah penyelidikan dan identifikasi untuk mengungkap lebih lanjut tentang kasus tersebut.
Terpisah, kepala Desa Labansari Amak Gozali saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa pihaknya membantu warga serta mengevakuasi korban akibat tawuran, dimana salah seorang warganya meninggal dunia pada insiden tawuran tersebut.
“Pada intinya kami selaku Kepala Desa membantu warga serta mengevaluasi korban akibat tauran, salah satunya warga kami yang beralamat kampung Babakan RT 01/ RW 04 Desa Labansari. Dan selanjutnya semua dari pada insiden ini biar polsek kedungwaringin yang menangani lebih lanjut, ujar Amak Gozali Kepala Desa Labansari. (Sanam M).




