dutapublik.com, BEKASI – Personel Polsek Cikarang Timur menggelar patroli kewilayahan dan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Senin malam hingga Selasa dini hari, 12 Mei 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur.
Patroli dipimpin langsung oleh AKP Odo Supaendi dengan melibatkan personel di antaranya Aiptu S. Bakrie dan Aiptu Amin Rois. Sejumlah titik rawan menjadi sasaran patroli, mulai dari kawasan perbankan di BRI Unit Kedung Waringin hingga area industri di depan PT Multistrada, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Selain melakukan pengawasan dan patroli mobile, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada massa buruh yang masih berada di lokasi agar tetap menjaga ketertiban umum. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kejadian menonjol melalui layanan Call Center 110.
Dalam rangkaian Operasi Kejahatan Jalanan yang dilaksanakan di Jalan Citarik Lama, Desa Jatibaru, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan kendaraan guna mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, narkoba, minuman keras, serta kelengkapan administrasi kendaraan bermotor.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi STNK maupun dokumen resmi lainnya.
Kegiatan patroli dan operasi rutin ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. (SM Migung)





