dutapublik.com, BEKASI – Kepolisian Resor Metro Bekasi melalui Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana perampasan kendaraan bermotor. Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan delapan unit kendaraan bermotor beserta beberapa tersangka yang terlibat dalam sindikat tersebut.
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., didampingi Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto, S.H., serta Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, S.H., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa para tersangka yang diamankan berinisial RS, Cece, HP, dan IF. Dari hasil pemeriksaan sementara, RS berperan sebagai joki atau kolektor kendaraan yang memiliki tunggakan pada perusahaan pembiayaan (leasing). Kendaraan hasil rampasan kemudian dikirim ke wilayah Sumatera, khususnya Lampung.
“Saat ini empat tersangka sudah berhasil diamankan, sementara empat pelaku lainnya masih dalam pencarian (DPO). Kendaraan yang berhasil diamankan terdiri dari delapan unit, termasuk satu unit truk berwarna putih yang digunakan untuk mengangkut hasil kejahatan,” jelas Wakapolres Metro Bekasi pada Selasa (30/09/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi para pelaku adalah mengantongi data kendaraan nasabah leasing. Polisi masih mendalami asal-usul data tersebut karena diduga diperoleh dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Saat diamankan, sebagian besar kendaraan belum sempat dijual ataupun dipindahtangankan. Polisi juga tengah menelusuri pihak penampung maupun pemesan kendaraan yang berada di wilayah Lampung.
“Kasus ini terus kami kembangkan. Saat ini yang tertangkap baru joki, sementara pihak yang mengoperasikan aplikasi leasing belum berhasil diamankan,” tambahnya.
Hingga kini, polisi telah menerima tiga laporan resmi terkait tindak pidana ini. Proses penyidikan masih berjalan, termasuk upaya pengejaran terhadap empat pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dengan pengungkapan ini, jajaran Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan perampasan kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. (SM Migung)





