Polsek Pamulihan Polres Garut Evakuasi Kecelakaan Tunggal Di Jalan Raya Tanjakan Panganten

282

dutapublik.com, GARUT – Polsek Pamulihan Polres Garut cek tkp kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Tanjakan Panganten desa Pananjung Kecamatan Pamulihan Kabupaten Garut.

Pada hari Sabtu tanggal 02 Desember 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, mobil Mitsubishi X Pander dengan Nomor Polisi D 1614 AHI yang di kemudikan oleh Yogi Yogaswara (32) sedang melaju dari arah Cikajang menuju Bungbulang, pada saat melintas di kondisi jalan yang menurun juga menikung ke kiri di duga kendaraan hilang kendali.

Baca Juga:  Kapolsek Lemahabang Imbau Warga Sukseskan Pilkada Karawang 2024 Aman, Damai Dan Kondusif

Menurut keterangan saksi dan korban di duga kendaraan tersebut mengalami rem blong sehingga kehilangan kendali dan menabrak pohon pinus yang berada di pinggir jalan raya tersebut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Pamulihan Iptu Wawan mengatakan akibat kejadian kecelakaan tunggal tersebut kendaraan mengalami kerusakan dan korban mengalami luka ringan.

Baca Juga:  Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di Kantor Perbankan

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal tersebut, korban hanya mengalami luka ringan dan untuk kendaraan sementara di evakuasi ke Mapolsek Pamulihan guna pemeriksaan kepolisian lebih lanjut.“ Kata Wawan.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang hendak bepergian menggunakan kendaraan agar selalu memperhatikan betul kondisi kendaraan budayakan mengecek kendaraan sebelum di gunakan agar terhindar dari hal – hal yang tidak di inginkan.” Pungkasnya. (mdym)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *