Presiden Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka

141

 

dutapublik.com, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Acara pelantikan tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7 November 2025).

Pelantikan keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga:  Bernard BI. Siagian: Pecat Dokter Terawan Secara Arogan, Bukti Nyata IDI Organisasi Super Power Warisan Orba

Adapun para pejabat yang dilantik sebagai anggota komisi adalah sebagai berikut:

1. Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota;

2. Ahmad Dofiri sebagai anggota;

3. Mahfud MD sebagai anggota;

4. Yusril Ihza Mahendra sebagai anggota;

5. Supratman Andi Agtas sebagai anggota;

6. Otto Hasibuan sebagai anggota;

Baca Juga:  Presiden Prabowo: Satu Tahun Kabinet Merah Putih, Kerja Keras Pemerintah Mulai Dirasakan Rakyat

7. Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota;

8. Tito Karnavian sebagai anggota;

9. Idham Azis sebagai anggota; dan

10. Badrodin Haiti sebagai anggota.

Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat reformasi institusional Polri agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *