Proyek Normalisasi Saluran Sungai Kalen Rakim Desa Pasir Jaya Kecamatan Cilamaya Kulon Diduga Dikerjakan Asal Jadi

639

dutapublik.com, KARAWANG – Diduga Pembangunan proyek normalisasi saluran sungai / kali kalen rakim desa Pasir jaya kecamatan Cilamaya Kulon yang dikerjakan oleh CV. Aspirasi Luhur bersumber dana (APBD) anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 senilai Rp. 188.765.000,00 (Seratus delapan puluh delapan juta tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah) dengan volume Panjang = 146,50 m Tinggi = 1,70 m selama waktu 30 hari kalender. Diduga dikerjakan asal jadi.

Pasalnya selain tidak terlihat adanya bekas galian tanah yang seharusnya sebelum pemasangan batu pondasi dilakukan penggalian.

Pemasangan batu pondasi bawah sampai atas nampak rapat dengan pinggir tanah, sehingga tidak dapat dikontrol secara pasti apakah pasangan pondasi bawah sama ukurannya dengan pasangan batu yang diatas dan ukuran berapa (0,) cm lebarnya pun tidak terlihat dicantumkan dipapan nama proyek. Sehingga dalam proses pekerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai petunjuk teknis dan dinilai asal jadi.

Dari hasil pantauan awak media dutapublik.com yang datang ke lokasi melakukan sosial control ditambah informasi dari seorang warga masyarakat yang berinisial nama AS (45) tahun yang paham tentang bangunan.

Saat dimintai keterangan oleh awak media selasa mengatakan, seharusnya sebelum pemasangan batu pondasi bawah dilakukan penggalian tanah agar lumpurnya terangkat. Sebab kalau pemasangan batu pondasi di atas lumpur akan terjadi perubahan tanah sehingga akan menyebabkan anjloknya bangunan atau pergeseran fisik bangunan.

“selain itu coba lihat tidak ada kisdam sebagai alat pembendung dan (Alkon) alat penyedot untuk menyurutkan air, pemasangan batu pondasi dasar dalam kondisi air yang banjir seperti ini, tidak benar dan hasilnya tidak akan maksimal, ” Katanya. 

“Karena batu pondasi yang ditata di bawah tidak akan menempel pada adukan semen dan pasir, bagaimana mungkin adukan semen dan pasir bisa ditaruh di dalam air sungai yang mengalir deras, ” katanya lagi. 

Seharusnya dalam kondisi air yang banjir dilakukan pembendungan terlebih dahulu / di kisdam kemudian air disurutkan sehingga dalam penataan batu pondasi dasar dapat dikerjakan secara benar dan maksimal.

“Kami sebagai warga masyarakat sangat senang dan berterima kasih kepada pemerintah daerah kabupaten Karawang provinsi Jawa Barat yang dalam hal ini melalui dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) telah melaksanakan kegiatan pembangunan proyek normalisasi sungai / kali kalen rakim didesa Pasir jaya kecamatan  Cilamaya kulon, ” lanjut As. 

“Harapan kami pembangunan proyek normalisasi yang sedang dilaksanakan ini, dapat mengantisipasi terjadinya kebanjiran di daerah kami.

“Namun sayang kalau proyek normalisasi yang dibiayai oleh uang rakyat senilai ratusan juta rupiah ini, dalam pelaksanaan pembangunan proyeknya dengan cara yang asal-asalan tidak sesuai spesifikasi / petunjuk teknis, kami khawatir akan cepat ambruk dan tidak bisa bertahan lama.” tuturnya.

Demi berimbangnya pemberitaan lalu awak media coba menanyakan kepada salah seorang pekerja dilokasi terkait (kisdam) alat pembendung air dan (Alkon) alat penyedot airnya. 

Seorang tukang /pekerja yang tidak mau disebutkan namanya saat ditanyai menjawab tidak tahu.

“Saya tidak tahu apa-apa hanya disuruh bekerja saja.” jawabnya. 

Dari informasi yang didapat pemborong proyek tersebut bernama inisial Uj, kemudian awak media coba menghubungi pemborong melalui via tlp untuk konfirmasi namun tidak diangkat lantas datangi ke rumahnya untuk konfirmasi tidak bertemu.

Sampai berita ini diterbitkan pihak pemborong belum bisa ditemui dan dikonfirmasi. ( BunsaL). 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *